BPTD Bengkulu Sebut Belum Ada Pelanggaran Truk Batu Bara Melintas Siang Hari

Senin 12 May 2025 - 16:24 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Bengkulu menyebut hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh truk batu bara, khususnya terhadap aturan larangan melintas pada siang hari pada saat melewati jembatan timbang di perbatasan provinsi. 

Keberadaan jembatan timbang truk tersebut terletak di perbatasan Sumatera Selatan dan Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Bengkulu, Taufik, menyampaikan jika aturan larangan operasional angkutan batu bara ini telah termuat dalam peraturan gubernur Bengkulu. Dan pemberlakuannya sebagai bentuk pengaturan lalu lintas dan upaya menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

"Sejak aturan ini diberlakukan,; belum ada truk batu bara yang tercatat melanggar dan melintas siang hari. Artinya, para pengusaha dan sopir telah mematuhi ketentuan ini dengan baik," kata Taufik.

Ia menambahkan, pelarangan melintas pada siang hari untuk kawasan Rejang Lebong lebih ditekankan terhadap truk batu bara yang melintasi jalur padat seperti jalan lintas Curup-Bengkulu. Hal ini guna menghindari kepadatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat kendaraan bertonase besar yang melintasi jalur sempit dan menanjak.

BACA JUGA: OPD di Rejang Lebong Diminta Percepat Realisasi Program

Sesuai aturan yang diberlakukan, operasional truk angkutan batu bara yang diperbolehkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Diluar jam tersebut, truk batu bara yang melanggarnya akan ditindak. 

"Kewenangan kami sendiri dijembatan timbang, jika ada yang melanggar akan diputar balik," imbuhnya. 

Taufik juga mengatakan jika pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu khsusunya Rejang Lebong dan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi secara berkala terkait aturan dan kebijakan yang diberlakukan untuk lalu lintas angkutan darat. 

"Kami harap situasi ini bisa terus dipertahankan dengan baik. Pemberlakuan aturan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama," ujar Taufik.

Kategori :