Disperkan Lebong Siapkan Tim Cek Kesehatan Hewan Kurban

Minggu 18 May 2025 - 18:14 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penjualan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi maupun kerbau. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual menjelang hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 memenuhi kriteria. Termasuk memastikan kesehatan hewan kurban dan layak untuk dikonsumsi. Pengawasan tersebut melibatkan pemeriksaan fisik secara langsung dan pengambilan sampel darah untuk uji laboratorium.

"Kami akan memastikan seluruh hewan ternak yang dijual untuk hewan kurban dalam keadaan sehat," tegas Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, melalui Petugas Kesehatan Hewan, drh. Ayu Budiarti.

Lebih jauh Ayu menjelaskan setiap hewan kurban yang dijual harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen tersebut menandakan bahwa hewan tersebut telah melewati proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan bebas dari penyakit menular.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut akan dilakukan H-7 penyembelihan maupun sesudah penyembelihan, " kata Ayu.

BACA JUGA: Puluhan Desa di Lebong Sudah Sampaikan Usulan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah penyakit yang berpotensi muncul karena mobilisasi hewan dari luar Kabupaten Lebong dan memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mendatangi sejumlah peternak dan tempat penyembelihan hewan yang ada di Kabupaten Lebong.

Adapun dalam pemeriksaan yang akan mereka lakukan meliputi kondisi fisik, suhu tubuh, nafsu makan, serta pengambilan sampel darah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit menular seperti antraks, PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), dan brucellosis.

"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan layak atau tidak dijadikan hewan kurban, " lanjut Ayu. 

Sementara pemeriksaan setelah penyembelihan dilakukan untuk melihat apakah ada penyakit lain seperti cacing hati pada organ hewan kurban tersebut.

"Jadi sistemnya jemput bola. Dan hari penyembelihan kami tetap akan memeriksa hewan kurban yang sudah disembelih untuk memeriksa daging kurban seperti ada tidaknya cacing hati, " tambahnya.

Disisi lain ia mengimbau kepada masyarakat yang berniat untuk berkurban dapat membeli hewan ternak yang sudah mengantongi sertifikat kesehatan.

"Kami menyarankan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban, supaya dapat membeli hewan yang memiliki sertifikat kesehatan. Jika hewan itu sehat dengan otomatis sudah layak untuk dikonsumsi," demikian Ayu. 

 

Kategori :