Radarkepahiang.bacakoran.co - Pada Sabtu 20 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil membekuk atau menangkap komplotan pencuri lintas Provinsi. Penangkapan terhadap komplotan pencuri lintas provinsi ini bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hingga berhasil membengkuk 3 tersangka.
Masing-masing, PB (41) warga Perumahan Griya Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumsel dan kedua rekannya yang merupakan perempuan berinisal SS (42) dan SL (48).
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM melalui Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP menerangkan, penangkapan terhadap 3 komplotan pencuri lintas provinsi ini dilakukan di Lubuk Linggau. Proses penangkapannya dibantu Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan ternyata komplotan pencuri lintas provinsi ini terdeteksi di Lubuk Linggau. Selanjutnya kami bergerak melakukan penangkapan, bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Musi Rawas," kata Kanit Yan Adrian Yusda, Senin 22 Januari 2024.
Lanjut disampaikan Kanit Yan Adrian, dari 3 tersangka komplotan pencuri lintas provinsi 1 tersangka atas nama PB dibawa ke Mapolres Kepahiang. Untuk 2 tersangka lainnya yang merupakan perempuan, yakni SS dan SL diproses di Polres Musi Rawas. Karena keduanya juga terlibat pencurian di Musi Rawas dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Memang ketiga komplotan pencuri lintas provinsi ini beraksi di wilayah hukum Polres Kepahiang, tapi dua dari tiga tersangka itu juga terlibat pencurian di Musi Rawas, sehingga proses hukumnya dilakukan Polres Musi Rawas. Sementara 1 tersangka proses hukumnya dilakukan di Polres Kepahiang," sampai Kanit Yan Adrian Yusda.
BACA JUGA:Terekam CCTV Toko di Kepahiang, 2 Perempuan Pakai Baju Gamis untuk Menyembunyikan Hasil Curian
Ketiga tersangka komplotan pencurian lintas provinsi melakukan pencurian di salah satu apotek di Kabupaten Kepahiang. Komplotan pencuri lintas provinsi ini melakukan pencurian di Apotek Carni Sehat di Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Dalam menjalankan aksinya, pencuri lintas provinsi ini mengambil sejumlah obat di antaranya obat merk Koyo Cabe sebanyak 20 kotak dan minyak telon merk Konicare sebanyak 12 pcs.
"Karena dirugikan oleh tindakan para tersangka, pemilik apotek melaporkan kepada kami. Usai mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, kami melakukan penangkapan. Sekarang tersangka PB sudah kita tahan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," demikian Kanit Yan Adrian Yusda.