Dorong Pelajar Melek Hukum, Kejari Rejang Lebong Optimalkan Program JMS

Rabu 21 May 2025 - 17:09 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dalam upaya memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini agar para pelajar dapat melek hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mengoptimalkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). 

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH melalui Kasi Intelijen Hendra Mubarok, SH mengatakan, dalam beberapa waktu terkahir pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi program Jaksa Masuk Sekolah di beberapa sekolah dalam wilayah Rejang Lebong. Seperti di SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 19 Rejang Lebong serta MAN 1 Rejang Lebong pada 19-20 Mei 2025 lalu.

"Untuk tahun ini ada sekitar 4 sekolah jadi sasaran program jaksa masuk sekolah ini. Selain dua SMP dan MAN 1 Rejang Lebong, besok kita akan ke MTS Nurul Kamal yang berada di wilayah Selupu Rejang," kata Hendra. 

Lebih jauh, dalam pelaksanaannya, program JMS ini lebih menekankan pada kegiatan sosialisasi agar anak-anak tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE. 

"Kita juga melihat fenomena bullying yang terjadi dikalangan pelajar masih tinggi, sehingga kita memberikan penyuluhan dampak hukum dari tindakan bullying tersebut," imbuh Hendra. 

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Musnahkan Barang Bukti 88 Perkara

Melalui program  JMS dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wwawasan pelajar dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter pelajar generasi masa depan yang berbasis hukum.

"Program ini bertujuan agar siswa sekolah melek hukum dan dapat menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sampai Hendra. 

Sementara itu, dikonfirmasi terkait mengapa hanya empat sekolah dan tidak ada sekolah lainnya, Hendra menyebut jika hal ini akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. 

"Jadi ditahun 2025 ini hanya ada sekitar empat sekolah," ujarnya.

Melalui program JMS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum pelajar, mencegah tindak pidana, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran sejak dini. Apalagi program ini juga bertujuan untuk membantu pelajar memahami hukum, perundang-undangan, dan dampak negatif dari pelanggaran hukum seperti narkoba, kejahatan anak, dan bullying atau perundungan

Kategori :