Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menelusuri tunggakan pajak kendaraan dinas alias Randis di daerah ini. Untuk diketahui jika kendaraan dinas Bengkulu Tengah
banyak yang menunggak pajak.
Diterangkan oleh Bupati Rachmat, tim khusus akan fokus mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak atau terjadinya tunggakan pajak. Sehingga bisa diketahui secara jelas alasan-alasannya. Karena bagaimana pun para pemegang harus membayar pajak Randis sebagaimana seharusnya. "Kita membantuk tim khusus yang bekerja untuk mencari tahu apa sebenarnya penyebab tunggakan tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Rachmat menyampaikan, langkah ini sangat penting dilakukan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Dia juga menyebutkan, bahwa anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas seharusnya sudah dialokasikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan kata lain, tak ada alasan kendaraan dinas sampai menunggak pembayaran pajak.
"Anggarannya kan dianggarkan setiap tahunnya. Yang tahun 2024 dibayar di 2024, dan yang 2025 dibayar di 2025. Maka saya heran, kok kenapa masih ada tunggakan pajak kendaraan dinas. Jadi saya menganggap hal ini perlu cek, di mana letak persoalannya," ujar Bupati Rachmat.
BACA JUGA:Ratusan Miliar untuk 4 Proyek Pembangunan Jalan di Bengkulu Tengah
Selain itu, bagian dari upaya penelusuran kendaraan dinas menunggak pajak, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah pun sudah melayangkan surat resmi kepada Samsat dan Gubernur Bengkulu, meminta data lengkap seluruh kendaraan dinas yang terdaftar.
"Kami sudah bersurat ke Samsat dan juga Pak Gubernur, meminta data seluruh kendaraan dinas. Kami ingin pastikan langsung kebenarannya. Nanti kalau sudah diketahui penyebab kendaraan-kendaraan dinas ini menunggak, pasti ada tindakan tegas selanjutnya," kata Bupati Rachmat.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Bengkulu Tengah, Yohalwi menerangkan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, total kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 milik Pemkab Bengkulu Tengah sebanyak 1.132. Namun dari jumlah tersebut, kendaraan dinas yang sudah membayarkan pajak kendaraan bermotor 628 unit. Masih ada 504 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor.