PPDI Benteng Pertanyakan Kejelasan Jam Kerja Aparatur Desa, Akan Temui Bupati

Jumat 23 May 2025 - 16:27 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Ribuan perangkat desa tepatnya 1.421 anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan bersama Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap.

Hal tersebut dilakukan terkait pertanyaan mengenai jam kerja perangkat desa yang hingga saat ini belum ada aturan baku yang menguturnya. Karena itulah agenda pertemuan ini menjadi momen penting bagi seluruh perangkat desa untuk menayakan jam kerja. Termasuk juga mengenai status mereka atau status kepegawaian, hingga menyampaikan aspirasi lainnya secara langsung kepada bupati. 

Ketua PPDI Benteng, Samsuri, S.Sos mengungkapkan, rencana audiensi lansung dengan bupati dilakukan, mengingat selama komunikasi hanya dilakukan perwakilan pengurus. Untuk itu kali ini seluruh anggota akan dilibatkan supaya suara perangkat desa bisa tersampaikan secara utuh. 

"Iya, selama ini hanya diwakili pengurus. Karena itu kali ini kita ingin semua ikut, agar bisa menyampaikan langsung persoalan-persoalan yang dirasakan. 

Mudah-mudahan pertemuannya bisa secepatnya terealisasi, sekarang sedang disiapkan," kata Samsuri. 

BACA JUGA:Gempa 6.3 Magnitudo, Dapur dan Pagar Sekolah di Bengkulu Tengah Roboh

Lebih lanjut Samsuri menuturkan, ada beberapa poin penting yang nantinya akan dibahas dalam pertemuan semua perangkat desa dengan bupati. Yakni kejelasan jam kerja perangkat desa, sistem piket atau wajib ngantor, serta permintaan penerbitan Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD).

"Kejelasan-kejelasan yang kami maksudkan tersebut, sudah diberlakukan di beberapa kabupaten lain tapi belum diterapkan di Bengkulu Tengah. Sebab itulah kita anggap hal ini perlu dibahas. Termasuk juga persoalan pemberhentian perangkat desa yang tidak transparan, rotasi jabatan karena terkesan dipaksakan," paparnya.  

"Kami pun akan membahas bersama pak bupati mengenai status purna tugas bagi perangkat desa yang sudah lebih dari 20 tahun mengabdi untuk warga.

Semuanya harus ada kejelasan," sambungnya. 

Samsuri menambahkan, permintaan-permintaan tersebut sebenarnya telah disampaikan secara lisan berkali-kali kepada pihak pemerintah daerah, namun belum mendapatkan tanggapan yang dapat memuaskan perangkat desa. "Bahkan bisa dikatakan belum ada tindak lanjut. Nah, dengan adanya bupati baru kami ingin menyampaikannya secara langsung," demikian Samsuri. 

Kategori :