Radarkepahiang.bacokoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendorong Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi e-kinerja.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 17 tahun 2023 tentang sistem informasi pengelolaan kinerja ASN. Bahwa, e-kinerja sudah diintegrasikan dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menjelaskan, selain telah dilaksanakannya transformasi pendidikan, saat ini juga dilaksanakannya transformasi digitalisasi, salah satunya pelaksanaan kinerja guru dan kepala sekolah menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN.
"Tahun ini e-kinerja BKN disandingkan dengan aplikasi PMM dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Ya tahun ini kita mulai melaksanakan perencanaan kinerja dengan mengisi sasaran kerja pegawai atau SKP di platform PMM Kemendikbud. Untuk itu peserta undangan dapat melaksanakan kinerja di aplikasi tersebut, karena deadline pengisian SKP di PMM adalah 31 Januari," jelas Kadis Nining, Selasa 23 Januari 2024.
BACA JUGA:Merdeka Belajar Menumbuhkan Kepribadian di SDN 02 Ujan Mas
Kadis Nining berharap, melalui kebijakan ini pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik, kemudian lebih praktis melalui aplikasi PMM. Pada tahap perencanaan, lanjut dijelaskannya, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.
"Seperti di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang disedikan PMM. Pada tahap penilaiannya, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-kinerja BKN," terang Kadis Nining.
Sosialisasi tersebut, lanjut Kadis Nining, akan menjadi relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan indikator rapor pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan. Berikutnya, berdampak nyata karena penilaian akan berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas.
"Guru dan kepala sekolah pun akan mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya," demikian Kadis Nining.