Serius Ambil Alih PT. TUMS: Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Kepahiang

Sabtu 24 May 2025 - 17:12 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang Bengkulu, Ir. Abdul Hafizh, M.Si memastikan bahwa proses untuk mengambil alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Trisula Ulung Mega Surya (PT TUMS) yang ada di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang tetap terus berjalan.

Baru-baru ini jelas Pemkab Kepahiang telah menempuh berbagai cara, mulai dari menemui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, hingga menemui Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. Berbagai upaya ini dilakukan Pemkab Kepahiang untuk mengambil alih lahan strategis dari perusahaan asal Taiwan tersebut. Sebagaimana diketahui, perusahaan itu selama ini tidak memberikan kontribusi apapun bagi daerah dan juga masyarakat.

"Berbagai upaya akan kita tempuh, intinya kita tetap ingin mengambil alih lahan PT. TUMS ini," ujar Wabup.

HGU PT. TUMS ini sendiri terdiri dari dua izin. Yang izinnya telah berakhir ada di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, dan telah berakhir sejak 21 Mei 2021. Kemudian, satu sertifikat HGU lagi masih berlaku aktif, dan baru akan habis pada 2035 mendatang.

Wabup juga membeberkan beberapa alasan pemkab ingin mengambilalih HGU PT. TUMS ini. Pertama, meski perusahaan ini ada di Kepahiang, tapi tidak memiliki kontribusi sama sekali untuk Kepahiang, baik dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), ataupun dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).

Tidak hanya dalam bentuk kontribusi daerah, PT. TUMS juga tidak mengizinkan masyarakat untuk menikmati pemandangan kebun teh di area HGU mereka. PT. TUMS juga dinilai mengabaikan wibawa Pemkab Kepahiang, karena tidak pernah mau bertemu untuk komunikasi.

BACA JUGA: Hari Raya Idul Adha: Kepahiang Potong Sapi Bantuan dari Presiden Prabowo, Bobotnya 700 Kg

"Setiap kita mau komunikasi, mereka tidak pernah mau bertemu. Surat kita itu hanya disampaikan melalui satpam. Jadi tidak ada lagi wibawanya lagi pemerintah daerah," sambungnya.

PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUMS) di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang sudah lama berdiri. Tapi sayangnya, PT. TUMS yang bergerak di bidang usaha perkebunan teh tersebut, ternyata tidak memberikan kontribusi apapun kepada daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. 

Dengan itupula ada wacana besar yang sekarang tengah di godok Pemkab Kepahiang, berupa mengambil alih PT. TUMS tersebut. Saat ini, Pemkab Kepahiang juga sudah memperkirakan dan merancang, lahan PT. TUMS ini akan disulap untuk menjadi kebun kopi agar lebih menguntungkan daerah.

Menurut Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, Pemkab Kepahiang juga sudah melakukan koordinasi bersama dengan beberapa pihak diantaranya, Pemprov Bengkulu terkait hal ini. Disebutkan Nata, dengan mengubah lahan PT. TUMS menjadi kebun kopi ini, nantinya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak, salah satu nya adalah Pemprov Bengkulu. Nanti kita jadikan kebun kopi saja, banyangkan kalau dalam 1 hektar menghasilkan 2 ton saja, sudah berapa ton yang bisa kita peroleh dari lahan ini," ujar bupati Kepahiang. 

Kategori :