Radarkoran.com - Hingga awal Juni 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat ada 127 kasus Tuberkulosis (TBC). Jumlah itu mencakup sekitar 31,98 persen dari total 350 warga yang terduga terinfeksi penyakit tersebut.
"Jumlah kasus TBC yang ditemukan sebanyak 127 kasus. Sementara yang terduga mencapai 350 orang," kata Kepala Dinkes Lebong, Rachman, S.KM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Evan Marta, S.KM.
Saat ini Dinkes Lebong tengah menyiapkan langkah strategis dalam memaksimalkan penaganan kasus TBC dengan membentuk tim percepatan eliminasi TBC yang akan dilegalkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong. Tim ini nantinya bertugas melakukan pelacakan, edukasi, serta mendampingi proses pengobatan bagi penderita TBC aktif.
"Harapan kami, dengan adanya tim ini, upaya pencegahan dan penanganan TBC bisa lebih terkoordinasi serta tepat sasaran. Dengan begitu, kita bisa menekan kasus baru dan mencegah penularan yang lebih luas," tambahnya.
BACA JUGA:DKP Lebong Pastikan Ketersediaan Stok Beras
BACA JUGA: Idul Adha, Segini Jumlah Hewan Kurban yang Dipotong di Lebong
Ia juga menambahkan bahwa tim ini akan aktif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai deteksi dini serta pentingnya mengikuti pengobatan secara tuntas.
Tuberkulosis sendiri adalah penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini paling sering menyerang paru-paru, namun dapat juga menyebar ke organ lain seperti ginjal, tulang belakang, hingga otak. Penularannya terjadi melalui udara saat penderita aktif batuk, bersin, atau berbicara.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap gejala seperti batuk berkepanjangan, demam, berat badan turun, dan keringat malam hari.
"Jika mengalami gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Pengobatan dini sangat penting agar TBC tidak berkembang menjadi bentuk aktif yang berbahaya dan menular," tukasnya.