Radarkoran.com - Sebagai bentuk keseriusan dalam mengoptimalkan program kemanusiaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Penyelenggaraan Program Peduli Anak Yatim.
Keseriusan dalam membentuk regulasi tersebut ditandai dengan telah dilaksanakan rapat perdana bersama kalangan akademisi dari Universitas Dehasen (Unived), yang berlangsung di ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong pada 11 Juni 2025 lalu.
Dalam rapat tersebut dibahas kebutuhan administratif hingga langkah-langkah kedepan untuk menyusun regulasi yang efektif dan optimimal.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH mengatakan, untuk memastikan penyusunan Perbup dilandasi kajian akademik yang komprehensif, penting dilakukan kolaborasi dengan akademisi.
"Penyusunan Perbup ini harus berbasis kajian akademik sebagai landasan hukum dan kebijakan. Karena itu, kami menggandeng akademisi dari Unived Bengkulu untuk menyusun naskah akademik secara menyeluruh," kata Pranoto.
BACA JUGA:Turnamen Biliar Bhayangkara Cup 2025 Digelar, Puluhan Jurnalis dan Polisi Adu Kemampuan
BACA JUGA:Diperiksa Sekitar 6 Jam, Mantan Bupati Rejang Lebong Irit Bicara
Lebih jauh, penyusunan rancangan Perbup penyelenggaraan Program Peduli Anak Yatim ini merupakan turunan dari program "Orang Tua Asuh" yang telah diresmikan dan dijalankan oleh Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP.
"Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program dapat berjalan secara terstruktur, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan anak-anak yatim di wilayah Rejang Lebong," sampai Pranoto.
Program Peduli Anak Yatim yang saat ini telah dijalankan oleh Pemkab Rejang Lebong menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak yang kehilangan orang tuanya.
"Pemerintah akan berupaya memastikan bahwa setiap anak yatim di Rejang Lebong mendapatkan perhatian dan pendampingan yang memadai, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan dasar lainnya," ujar Pranoto.
Percepatan penyusunan rancangan Perbup Penyelenggaraan program Peduli Anak Yatim terus dipercepat. Pembahasan lanjutan Perbup akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk organisasi sosial, tokoh masyarakat, dan unsur legislatif daerah, guna menjamin implementasi kebijakan yang inklusif dan berpihak pada anak.