Radarkoran.com - Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari,SE.,MAP , menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Hal demikian ditekankan Bupati Fikri saat memimpin apel bulan ASN di halaman Kantor Bupati Rejang Lebong pada Selasa pagi, 17 Juni 2025. Dalam apel tersebut, Fikri mengingatkan ASN untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Terlebih, kedisiplinan kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga setiap ASN harus meningkatkan disiplin, kerja nyata dan bukan hanya formalitas administratif saja.
"TPP itu diberikan atas dasar kinerja. Maka saya minta semua ASN dapat meningkatkan disiplinnya," kata Bupati Fikri.
Ia juga menekankan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Dengan disiplin, ASN dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Bupati Fikri juga mengingatkan bahwa disiplin bukan hanya tentang kehadiran, tetapi juga tentang kualitas kerja dan tanggung jawab.
BACA JUGA:Dewan Minta SPMB Dijalankan Sesuai Regulasi
BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa Dilarang Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
"Saya minta jangan seperti di kantor Lurah Tempelrejo. Saat saya melakukan sidak (inspeksi mendadak) di pagi hari, hanya lurah yang hadir dan delapan staf lainnya belum datang," ujarnya.
Lebih jauh, selain menekankan disiplin ASN, pada kesempatan tersebut Bupati Fikri juga menekankan kepada kepala OPD agar tidak memperlambat pembayaran honor bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL).
Ia menekankan jika pembayaran honor bagi TKS dan THL harus segera dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
"Jangan ada yang menunda-nunda, kecuali jika anggarannya tidak tersedia. Belakang ini ada keluhan dari petugas kebersihan yang belum dibayar dan sempat viral. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang," tegas Bupati Fikri.
Untuk memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran honor bagi TKS dan THL, Bupati Fikri juga meminta kepada Sekda untuk melakukan pengawasan dengan baik.
"Saya minta Sekda dan Inspektorat untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap pembayaran honor diseluruh OPD," ujarnya.
Dengan penekanan pentingnya disiplin dan profesionalisme, hingga percepatan pembayaran honor bagi yang berhak, diharapkan ASN dan tenaga kerja lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.