Rejang Lebong Gelar Pendataan Anak Putus Sekolah, Targetkan Tuntas dalam 5 Tahun

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) saat ini sedang melakukan pendataan anak-anak usia sekolah yang putus sekolah di 15 kecamatan di Rejang Lebong. 

Pendataan anak putus sekolah ini dilakukan untuk mengidentifikasi anak-anak yang tidak bersekolah dan memasukkan mereka kembali ke dalam sistem pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, pendataan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pertemuan dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPMP Provinsi Bengkulu belum lama ini. 

"Saat ini Dikbud Rejang Lebong sedang melakukan pendataan anak-anak usia sekolah yang putus sekolah," kata Zakaria. 

Ia menambahkan, untuk melakukan percepatan pendataan anak putus sekolah, petugas Dikbud Rejang Lebong bekerja sama dengan kepala desa/lurah di 156 desa/kelurahan. 

BACA JUGA:Miris, Kakak Hamili Adik Kandung di Rejang Lebong

"Kita targetkan dalam 5 tahun ke depan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak bersekolah," imbuhnya.

Labih jauh dikatakan Zakaria, program pengentasan anak putus sekolah ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam bidang peningkatan pendidikan masyarakat. Ia menyebut bahwa penanganan anak usia sekolah yang tidak bersekolah ini juga merupakan upaya untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun.

"Kita harapkan anak-anak ini bukan hanya bisa menuntaskan pendidikan dasar selama 13 tahun, tetapi juga melanjutkan hingga perguruan tinggi," ujarnya. 

Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkat dan anak-anak dapat memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan