Soroti Kehadiran Pejabat Saat Paripurna, Bupati Azhari: Perlu Sedikit Peringatan

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH menyoroti tidak hadirnya sejumlah pejabat dalam pelaksanaan paripurna nota pengantar RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan Senin 22 September 2025.--EKO/RK
Radarkoran.com - Tidak hadirnya sejumlah pejabat dalam paripurna nota pengantar RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan Senin 22 September 2025, mendapat sorotan keras Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH.
Bahkan saat membacakan nota RAPBD di hadapan forum, Bupati Azhari sempat menanyakan kehadiran camat. Hanya saja, yang ada saat itu hanya Camat Lebong Atas dan Camat Lebong Tengah.
Usai paripurna, Bupati Azhari kepada wartawan mengatakan sudah meminta Sekda Lebong untuk memberikan peringatan kepada sejumlah pejabat eselon II maupun eselon III yang tidak hadir dalam paripurna. Terlebih agenda paripurna yang dilaksanakan berkaitan dengan pembangunan daerah ke depan.
BACA JUGA:160 Kasus Gigitan HPR Terjadi di Kabupaten Lebong Kurun Waktu 7 Bulan
"Pertama harus di kroscek lebih dulu. Kalau mereka diundang tapi tidak datang, saya rasa ini perlu sedikit diberi peringatan. Tapi kalau tidak ada undangan atau undangan tidak sampai, nah ini tidak bisa juga, " tambah Azhari.
Azhari menegaskan disiplin setiap pejabat di lingkungan Pemkab Lebong akan menjadi salah satu bahan evaluasi.
"Minimal harus diberikan peringatan. Tapi kalau masih membalelo tentu akan dievaluasi. Nanti ada daftar hadir, saya minta Sekda untuk dicek dan ditanya mengapa tidak hadir, " singkat Bupati Azhari.
Diketahui selain nota pengantar RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025, paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Lebong kemarin juga untuk menyampaikan 2 Raperda lainnya. Yaitu Raperda tentang Pengarustamaan Gender dan Raperda tentang PDAM. (skp)