Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu nampaknya tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya sempat disebut-sebut mandul. Bahkan teranyar, demi menegakkan Perda tersebut, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang bakal membentuk Tim Khusus (Timsus) Penegakan Perda Kepahiang.
Plt. Kasatpol PP PBK Kepahiang, Devison, S.Stp menuturkan bahwa, Timsus ini nantinya akan menegakkan Perda di Kabupaten Kepahiang sekaligus, memberikan ganjaran kepada para pelanggar.
"Iya nanti kita akan bentuk Timsus untuk menegakkan Perda Kabupaten Kepahiang, Tim yang akan kami bentuk ini dalam waktu dekat akan langsung menjalankan tugasnya," ujar Devison.
Menurut Devison, pihaknya juga akan mendatangi desa dan kelurahan. Sehingga kedepannya, apa yang sudah diatur di dalam Perda Kepahiang itu, tidak dilanggar.
"Kalaupun nanti ada yang coba-coba melanggar, sesuai dengan instruksi bapak bupati Kepahiang, maka akan kita kenakan sanksi," sambungnya.
BACA JUGA:Jelang Mutasi, 3 Eselon II di Kabupaten Kepahiang Ajukan Pindah: Siapa Saja?
BACA JUGA: ISSI Kepahiang Naik Podium di Open Adventure Race dan Fun Bike 2025
Sebelumnya diberitakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral, di Aula Command Center Pemda Kepahiang. Rapat ini digelar dengan fokus pembahasan dua peraturan daerah penting yakni, Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang, dan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip menegaskan pentingnya sinergi antar pimpinan daerah dalam menindaklanjuti implementasi kedua perda tersebut. Dalam rapat tersebut, disepakati pula komitmen seluruh pihak untuk memperkuat penerapan perda melalui langkah hukum dan administratif yang terintegrasi.
"Terkait dengan penerapan Perda, diputuskan secara bersama antara pemerintah daerah, legislatif, pihak TNI/Polri dan APH untuk bersinergi melakukan tindakan tegas. Kita juga akan membuat turunan dari perda tersebut berupa Perbup hingga Perdes agar pelaksanaan perda ini lebih efektif dan efisien," tegas Bupati.