Dinas PMD Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 11 Tahun 2025, Ini Harapannya

Rabu 25 Jun 2025 - 19:25 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

"Dengan adanya Perbup ini, maka para penyandang disabilitas di Rejang Lebong akan terpenuhi hak-haknya. Dan diharapkan mereka juga dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah," katanya.

Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya desa/kelurahan inklusif penyandang disabilitas, serta dapat meningkatkan kerja sama antara pemerintah desa/kelurahan dengan organisasi penyandang disabilitas dalam implementasi Perbup No 11 Tahun 2025.

Kategori :