Kasus Lakalantas di Lebong Menurun, Tapi..

Kamis 26 Jun 2025 - 18:59 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Satlantas Polres Lebong mencatat ada 4 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hingga pertengahan Juni 2025. Dari kejadian tersebut, 3 korban dinyatakan meninggal dunia di jalan, empat mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, yang didampingi Kanit Laka Aipda Dodi Mardiansyah, menyampaikan bahwa meskipun jumlah kasus turun dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 28 kasus, namun korban meninggal dunia tetap menjadi perhatian serius.

"Jika dibandingkan tahun lalu, angka kejadian lakalantas memang menurun. Namun yang menyedihkan, korban meninggal mayoritas pelajar, mulai dari siswa SMP hingga SMA," jelas Dodi Mardiansyah.

Dodi menegaskan, sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, banyak orang tua yang masih memberikan akses kendaraan kepada anak-anak mereka, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelayakan usia.

"Orang tua seharusnya lebih selektif. Jangan biarkan anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai motor, karena itu sangat berisiko," tegasnya.

BACA JUGA: Dorong Potensi Ekonomi Kreatif Daerah, Wabup Hendri Kunjungi Menparekraf

BACA JUGA: Kantor Kemenag Rejang Lebong Optimalkan Pencegahan Konflik Keagamaan

Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Lebong akan terus melakukan edukasi serta penegakan hukum secara persuasif kepada pelajar dan masyarakat. Dodi mengimbau agar masyarakat Lebong meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara, terutama di kalangan pelajar. Mari sama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban di jalan raya," demikian Dodi. 

 

Kategori :