Radarkepahiang.bacakoran.co - Informasi penting bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Diperkirakan SK pengangkatan PPPK akan diserahkan pada Maret 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si, hingga saat ini proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 masih terus berlanjut. Diprediksi untuk penyerahan SK Pengangkatan PPPK akan diberikan di bulan Maret 2024 mendatang.
"Saat ini tengah pengajuan penginputan NIP di Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Diperkirakan pada bulan Maret para guru PPPK ini sudah menerima SK mereka," ungkap Saidirman Minggu, 28 Januari 2024.
Sementara itu, untuk penempatan para guru PPPK tersebut, Saidirman menyebut nantinya akan menjadi ketentuan dan instruksi Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA. Terutama untuk guru Kategori Prioritas 1 (P1), harus berada di sekolah induk atau sekolah asalnya. Guru Kategori P1 merupakan peserta yang telah lulus passing grade (PG) atau ambang batas dalam seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021.
Jumlah guru kategori P1 atau lulus PG tersebut ada sekitar 513 orang dari jumlah guru yang lulus PPPK tahun 2023 yakni 616 orang.
"Sudah menjadi ketentuan dan instruksi gubernur jika yang lulus P1 ini harus ditempatkan di sekolah induk atau asalnya. Jadi tidak bisa ditempatkan di sekolah lainnya," sampai Saidirman.
Lebih jauh Saidirman menambahkan, jika di bulan Maret mendatang para guru PPPK 2023 mendapat SK pengangkatan sudah diberikan dan resmi menerima gaji PPPK, pihaknya akan kembali melakukan analisa kebutuhan guru kembali. Hal ini mengingat kebutuhan guru di Bengkulu masih tinggi baik dan akan kembali diusulkan dalam pengadaan ASn di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Cegah Rabies, Disnakeswan, PDHI dan CLBK Gelar Vaksinasi Gratis
"Kita akan kembali menganalisa situasi kebutuhan guru di tingkat satuan Pendidikan. Mana guru-guru produktif, maka akan kita tempatkan sesuai dengan bidang ilmunya. Karena kebutuhan guru di Provinsi bengkulu ini masih kurang sekitar 2000-an guru," imbuhnya.
Walaupun masih kekurangan jumlah guru, pengangkatan ASN yang akan dilakukan tentunya harus memiliki pertimbangan secara secara matang. Hal ini lantaran anggaran belanja pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melewati ambag maksimal dalam APBD yakni mencapai 42 persen yang seharusnya berada di persentase 30 persen.
"Secara kebutuhan pegawai kita masih butuh 2.000 guru, insya Allah akan kita ajukan. Akan tetapi kita akan berpatokan dengan anggaran belanja pegawai," demikian Saidirman.