Dugaan Kecurangan SPMB Jalur Prestasi, SMA 1 Rejang Lebong Beri Penjelasan Ini

Selasa 01 Jul 2025 - 17:26 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dalam penerimaan siswa baru di SMAN 1 Rejang Lebong beberapa waktu lalu, mencuat isu adanya kecurangan pada jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada sekolah unggulan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut. 

Dari isu yang beredar, panitia SPMB SMAN 1 Rejang Lebong diduga mengubah kuota jalur prestasi secara mendadak, menjelang penutupan pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Perubahan ini tentunya menimbulkan kecurigaan publik, terutama di kalangan orang tua peserta didik.

Sebelumnya, jumlah kuota jalur prestasi ditetapkan sebanyak 108 siswa, dengan rincian 54 orang di jalur akademik, 38 non-akademik, dan 16 untuk Ketua OSIS dan Kepanduan. Akan tetapi, pada hari terakhir, hanya 23 siswa yang diterima dari jalur akademik, padahal ada 38 siswa dalam perangkingan.

Hal ini tentunya membuat sejumlah wali murid curiga, apalagi sebagian kuota jalur akademik dialihkan ke jalur non-akademik secara mendadak, tanpa pemberitahuan terbuka.

Kecurigaan publik juga semakin besar ketika ada pihak yang mengklaim memiliki rekaman suara salah satu panitia SPMB yang mengeluhkan kesulitan untuk meluluskan keponakannya. Meskipun, keponakannya tetap dinyatakan lulus.

Menyikapi isu yang beredar, pihak SMAN 1 Rejang Lebong angkat bicara dan menjelaskan persoalan kebijakan yang diambil pihaknya. 

BACA JUGA: Soal Pengangkatan PPPK Rejang Lebong, Bupati Fikri Beri Tanggapan Ini

BACA JUGA: Raperda Pertanggungjawaban APBD Rejang Lebong TA 2024 Disahkan

Kepala SMAN 1 Rejang Lebong, Afrison, M.Pd, membantah adanya kecurangan yang dilakukan pihaknya dan memastikan perubahan kuota dilakukan sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Pergub) tentang SPMB.

"Kami memang melakukan pergeseran kuota dan ini sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh sekolah. Secara teknis kami sudah menyampaikan kepada pihak dinas SK penetapan kebutuhan," kata Afrison. 

Ia memastikan perubahan kuota dari prestasi akademik ke non akademik itu tidak sedikitpun menyalahi aturan dan pihaknya juga sudah konsultasi dan berkoordinasi dengan Dikbud Provinsi Bengkulu.

"Jarena ruang perubahan itu memang diberikan. Pada saat verifikasi, kami sampaikan kuota akademik ini tidak terpenuhi, bisa nggak kami pindahkan kuota ini ke kuota non akademik. Jadi ruang perubahan itu memang dilakukan pada saat verifikasi," sampai Afrison. 

Ia menambahkan, untuk penambahan kuota siswa hanya dilarang jika melewati batas rombel, karena akan berimplikasi pada pencairan dana BOS. Namun perubahan proporsi kuota antar jalur masih dalam koridor aturan.

"Ini bukan hanya perubahan mendadak dan memang sesuai aturan. Dan kita ada perubahan karena kebutuhan," imbuhnya. 

Disisi lain, isu ketertutupan data dalam proses SPMB tetap menjadi sorotan publik. Pengumuman kelulusan SPMB hanya menampilkan nama-nama yang diterima, sementara data siswa yang tidak lulus tidak disertakan secara lengkap keterangannya. Hal inilah yang menurut sebagian orang tua memicu dugaan praktik tidak transparan di balik proses penerimaan siswa baru. 

Kategori :