Radarkoran.com - Hingga awal Juli 2025, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum ada kepastiannya, kapan. Bukan tanpa sebab, hal ini berkaitan dengan kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Pemkab Bengkulu Tengah saat ini masih mengkaji kemampuan fiskal, sebelum menetapkan jadwal pencairan TPP bagi ASN.
Bahkan pencairan gaji ke-13 ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dijanjikan mulai disalurkan 1 Juli 2025, ternyata belum seluruh ASN cair. Karena masih ada sebagian ASN, yang kenyataannya belum cair gaji ke-13. Lebih tepatnya, penyaluran gaji ke-13 belum merata ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan informasi yang diperoleh, masih ada ASN di 11 OPD yang belum menerima pencairan gaji ke-13.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt Kepala Bidang Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE menyampaikan, gaji ke-13 hanya bisa dicairkan jika berkas pengajuan dari masing-masing OPD telah diterima oleh bidang perbendaharaan. Saat ini terdapat sebanyak 11 OPD yang belum menerima gaji ke-13 tersebut.
OPD yang dimaksud antara lain Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta beberapa kantor kecamatan.
"Gaji 13 telah mulai disalurkan, tapi memang ada sebagian ASN di beberapa OPD yang belum menerima. Karena pencairan gaji ke-13 berdasarkan berkas
pengajuan dari masing-masing OPD," terang Adeansah.
BACA JUGA:BKD Bengkulu Tengah Cetak 50 Ribu Lebih SPPT PBB
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Tengah Tuntut CPNS Dituntut Loyal dan Tanggung Jawab
Ia mengatakan, penyebab lain belum meratanya penyaluran gaji ke-13 yakni adanya gangguan teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menyebabkan sejumlah OPD kesulitan mengakses dan mengajukan berkas pencairan. "Iya, hal ini turut memengaruhi kecepatan proses penyaluran di tingkat kabupaten. Kalau berkasnya lengkap, tentu akan cepat diproses. Target kami seluruhnya sudah tersalurkan hari ini (Rabu, red)," kata Adeansah.
Sehari sebelumnya, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyalurkan gaji ke-13 ASN di daerah ini bersamaan dengan gaji bulan Juli 2025, Selasa 1 Juli 2025. Dikatakannya keterlambatan penyaluran gaji ke-13 ASN terjadi akibat kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.
"Ya pembayaran gaji ke-13 ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dari laporan yang saya terima, disalurkan serentak dengan gaji Juli. Jadi silakan dicek rekeningnya," ucap Bupati Rachmat.
Bupati Bengkulu Tengah ini berharap supaya dana tersebut mampu dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk keperluan pendidikan anak-anak ASN yang bersiap memasuki tahun ajaran baru. "Gaji ke-13 ini memang sangat diharapkan, terutama lantaran bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru pada pertengahan Juli. Oleh sebab itulah saya ingatkan supaya bisa digunakan sebaik mungkin, khususnya untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah," ujar Bupati Rachmat.
Untuk diketahui pula, kebijakan pencairan gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN, sekaligus dukungan bagi keluarga ASN dalam menghadapi beban ekonomi pendidikan. Anggaran yang dialokasikan pembayaran gaji ke-13 ASN Bengkulu Tengah tahun 2025 ini mencapai Rp 15 miliar.