Gubernur Helmi Hasan Instruksikan Wagub dan Bupati BU Berkantor di Enggano

Rabu 02 Jul 2025 - 17:55 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Untuk memastikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara dapat benar-benar berjalan optimal di lapangan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memerintahkan Wakil Gubernur (Wagub) Ir. Mian dan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, untuk dapat berkantor di Enggano. 

Gubernur meminta agar Wagub Mian dan Bupati Bengkulu Utara dapat secara bergantian berkantor di Pulau Enggano. Dimana pada minggu pertama, Wagub yang berkantor di sana dan pada minggu kedua, Bupati Bengkulu Utara. 

"Dan minggu ketiga saya sendiri yang akan berkantor di Enggano," ujar Gubernur Helmi Hasan, Rabu 2 Juli 2025.

Gubernur Helmi Hasan menambahkan, keberadaan para pejabat tinggi pemerintah di Pulau Enggano menjadi bukti keseriusan Pemprov Bengkulu dalam menangani permasalahan secara langsung, bukan hanya lewat laporan dan koordinasi jarak jauh. Untuk itu, para pejabat diinstruksikan untuk berkantor di Enggano hingga persoalan alur Pelabuhan Pulau Baai selesai.

"Semua sudah sepakat, persoalan Enggano tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus segera dituntaskan," tegas Helmi.

Selain menginstruksikan jajaran pemerintah daerah, Gubernur Helmi Hasan juga meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk menugaskan Direktur Utama PT Pelindo agar turut berkantor di Pulau Enggano. Hal ini dinilai penting agar percepatan pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai dan pelayanan menuju Enggano dapat dipercepat dan diawasi langsung di lokasi.

BACA JUGA:Helmi Hasan Tekankan Peran Polri Sebagai Penggerak Ketahanan Pangan dan Pengabdian Rakyat

BACA JUGA:Kembali Molor, Gubernur Helmi Desak Percepatan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

"Jika semua pemangku kepentingan hadir langsung di lapangan, maka semua hambatan bisa diselesaikan lebih cepat," ujarnya.

Lebih jauh, Inpres 12 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Enggano yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo beberapa waktu lalu memberikan mandat kepada Gubernur Bengkulu untuk membentuk tim koordinasi dalam penanganan persoalan Enggano dan alur Pelabuhan Pulau Baai. Tim tersebut sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi.

Disisi lain, saat ini kapal Orca milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia sudah berada di perairan Pulau Enggano. Kapal tersebut telah beroperasi untuk mengangkut penumpang dan barang masyarakat Enggano secara gratis dari Enggano ke Kota Bengkulu.

Dengan upaya dan langkah yang dilakukan saat ini, Pemprov Bengkulu berkomitmen menjawab berbagai tantangan pembangunan di wilayah terluar tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah hadir secara nyata di tengah masyarakat yang mengalami kesulitan.

Kategori :