Radarkoran.com– Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 kepada masing-masing Fraksi DPRD, dalam Rapat Gabungan Komisi di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE., M.Sc. Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dari lima fraksi DPRD Kepahiang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengimbau seluruh fraksi agar segera mencermati dan mempelajari dokumen Raperda tersebut secara menyeluruh. Hal ini penting agar masing-masing fraksi dapat menyusun dan menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami berharap seluruh fraksi dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mendalami materi Raperda ini, dan menyampaikan pandangan umum fraksi dalam paripurna yang sudah kita jadwalkan bersama," ujar Ketua DPRD Kepahiang.
BACA JUGA: Indomaret Ditolak: Bupati Kepahiang Zurdi Nata Buka Kesempatan Untuk Alfamart
BACA JUGA:25 THL Kepahiang Gagal Ikut Seleksi PPPK: Sekkab Hartono Beberkan Alasannya
Penyerahan Raperda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam rangka penyesuaian dan optimalisasi anggaran untuk pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025. Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.886.781.869.783 mengalami penurunan sebesar Rp.70.523.116.000, sehingga menjadi Rp.816.258.753.783.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Semula direncanakan sebesar Rp.913.421.980.783, namun berkurang sebesar Rp.65.730.463.288 menjadi Rp.847.691.517.495.
"Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp.28.640.111.000 berkurang sebesar Rp.10.014.208.398, menjadi Rp.18.625.902.602. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp.2.000.000.000 yang dialokasikan untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke Bank Bengkulu," jelas Bupati Zurdi Nata.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, pembiayaan netto sebesar Rp.16.625.902.602 belum mampu menutup defisit anggaran yang tercatat sebesar Rp.31.432.763.712. Dengan demikian, masih terdapat defisit anggaran setelah pembiayaan netto sebesar Rp.14.806.861.110.