Sementara itu untuk pengelola Danau Picung sendiri tetap dan tidak ada perubahan meski juga tidak memenuhi target PAD 2023. Agus beralasan penggantian tidak bisa dilakukan karena lahan yang berada di objek wisata Danau Picung itu sendiri adalah lahan milik pribadi masyarakat.
Tapi dalam hal ini, lanjut Agus, pihaknya sudah memanggil dan melakukan komunikasi kepada pengelola Danau Picung agar bisa memenuhi target PAD yang dibebankan tahun ini yaitu sebesar Rp 15 Juta.
"Namun demikian kami sudah meminta agar pengelola Danau Picung agar bisa memenuhi target PAD tahun 2024 ini, " demikian Agus.
Kategori :