Radarkoran.com– Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2030, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Senin 7 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Rencana ini juga disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
"Dengan kata lain, RPJMD merupakan visi dan misi yang telah disampaikan sebagai janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, menjadi program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya," sampai Bupati Kepahiang.
Dirinya menambahkan bahwa, selama lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memiliki cita-cita untuk mewujudkan daerah yang 'Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan' sebagaimana termuat dalam visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan lima misi pembangunan yang menjadi arah kebijakan daerah, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas pembangunan manusia dan penguatan kohesivitas sosial untuk mewujudkan masyarakat madani yang berakhlak, berbudaya, dan berdaya saing.
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pondasi perekonomian daerah dengan memaksimalkan sumber daya alam berbasis potensi unggulan dan karakteristik daerah.
3. Mewujudkan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik prima.
4. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan air dan pangan, serta resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
5. Mewujudkan percepatan penyediaan infrastruktur dasar dan strategis serta penguatan konektivitas wilayah yang memadai, berkualitas, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Monev Kegiatan APBDes TA 2025 Desa Imigrasi Permu Oleh Tim Kecamatan Kepahiang
BACA JUGA:Monev ADD dan DD Tebat Monok TA 2025 Berjalan Sukses
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa visi dan misi tersebut telah dirumuskan melalui sejumlah tahapan menjadi arah pembangunan yang lebih teknis, meliputi:
- 7 Tujuan Pembangunan