Progres Pengembalian Temuan BPK Capai 81 Persen: Ini Kata Bupati Kepahiang Zurdi Nata

Selasa 08 Jul 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bersama dengan DPRD Kabupaten Kepahiang serta seluruh Kepala OPD baru saja mengikuti kegiatan presentasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, terkait tindak lanjut atas temuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Command Centre Pemkab Kepahiang ini, dilakukan bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara BPK dan Pemerintah Daerah terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menuturkan bahwa, pemulihan atau pengembalian temuan terhadap LKPD 2024 itu terus berprogres. Bahkan sejauh ini, progres pengembalian sudah mencapai 81 persen.

"Untuk temuan LKPD 2024, masih terus berporgres sampai dengan saat ini, bahkan sudah mencapai 81 persen. Kita upayakan progresnya mencapai 100 persen sebelum 60 hari sejak LHP LKPD itu diserahkan," ujar bupati Kepahiang.

Dalam pertemuan ini, bupati juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pemaparan langsung dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memahami arah dan langkah tindak lanjut yang harus dilakukan terhadap temuan dalam LKPD.

BACA JUGA:Jalan Abu Hanifah Kepahiang Akan Mulus: Wabup Abdul Hafizh Sebut Paling Lambat Agustus 2025

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan 2025: Pemdes Daspetah di Kepahiang Tanam Jagung 1 Hektare

"Kami berharap seluruh temuan dan rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh masing-masing OPD. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, serta menjadi langkah strategis untuk kembali meraih opini WTP di tahun mendatang," sambungnya.

Dirinya juga mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang good governance, serta dapat menyusun APBD yang lebih produktif dan efektif bagi Kabupaten Kepahiang

Selain itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, SE., MM.Ak, CPA, CSFA menuturkan bahwa forum ini juga dimaksudkan sebagai wadah untuk menyampaikan progres tindak lanjut temuan BPK, menyosialisasikan percepatan pelaksanaan tindak lanjut, serta penyelesaian potensi kerugian daerah.

"Melalui forum ini, kami harapkan muncul kesamaan persepsi dan kepedulian bersama dalam menindaklanjuti temuan serta rekomendasi BPK atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2024,” jelas Arif Agus.

Ia menambahkan bahwa percepatan tindak lanjut oleh pemerintah daerah akan memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan.

"Semoga pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan penataan keuangan yang lebih baik di masa mendatang," demikian Arif. 

Kategori :