LEBONG RK - Terhitung 31 Oktober 2023, masih ada 4 OPD di lingkungan Pemkab Lebong mendapatkan rapor merah dari segi serapan anggaran.
Artinya terjadi deviasi diatas dari (-) 30 persen dari Rencana Anggaran Khas (RAK) Januari hingga Oktober 2023. Hal tersebut diketahui dari Rapim TEPRA yang dilaksanakan Pemkab Lebong pada Senin (20/11).
Adapun 4 OPD yang mendapatkan rapor merah itu adalah Dinas PUPR-Hub, Bappeda, Badan Kesbangpol serta Dinas Perkim.
Dalam kesempatan itu Bupati Lebong Kopli Ansori menekankan agar 4 OPD rapor merah itu bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran mengingat tahun anggaran 2023 tinggal menyisahkan waktu kurang dari 2 bulan lagi.
Dalam Rapim TEPRA tersebut diketahui ada beberapa kendala yang mempengaruhi serapan anggaran 4 OPD rapor merah itu. Seperti masih ada kegiatan yang saat ini sedang berjalan, proses pencairan yang masih dalam proses serta beberapa kegiatan proses perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan ditahun berjalan.
"Rapim Tepra ini dilaksanakan sebagai pendeteksi dan mencari solusi alternatif dan menjadi penilaian kinerja OPD. Saya sudah minta agar OPD yang mendapatkan rapor merah untuk bisa menyelesaikan kegiatannya dan ini akan berpengaruh terhadap serapan anggaran, " singkat Kopli.
Disamping 4 OPD rapor merah, terdapat 11 OPD dengan raport biru atau realisasi anggaran di atas (-) 10 persen dari RAK, rapor hijau 16 OPD atau realisasi anggaran antara (-) 10 persen sampai (-) 20 persen, rapor kuning 8 OPD karena realisasi serapan anggarannya di bawah (-) 20 persen sampai (-) 30 persen.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lebong Deri Gustian, ST menjelaskan secara keseluruhan serapan anggaran Pemkab Lebong terhitung 31 Oktober 2023 mencapai 76,91 persen atau sebesar Rp 509 Miliar dari pagu Rp 718 Miliar.
Sedangkan target serapan anggaran sesuai RAK per 31 Oktober yaitu di angka Rp 663 Miliar, artinya realisasinya 92,35 persen dari target tersebut.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah 95 Persen, Retribusi Sudah Over Target
"Memang belum sesuai target yang ditetapkan. Tapi berkaca pada Rapim Tepra pada 6 Desember tahun 2022 lalu, ini sudah ada peningkatan dan cukup signifikan. Tapi pak bupati tetap memberikan teguran OPD dengan kategori rapor merah, " kata Deri.
Terpisah Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM menjelaskan sejauh ini masih ada 7 paket kegiatan pembangunan fisik yang masih dilaksanakan oleh pihak rekanan. Diakuinya jika 7 kegiatan tersebut memang baru habis kontrak pada Desember mendatang.
"Tentu ini mempengaruhi serapan anggaran pada Dinas PUPR-Hub. Ke depan kita akan melakukan evaluasi khususnya dalam menyusun RAK 2024 mendatang, " demikian Joni.