Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong terus melakukan upaya pencegahan penyebaran rabies di daerah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggencarkan vaksinasi hewan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Achmad Syafriansyah, SP mengatakan, vaksinasi hewan merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penyebaran rabies.
"Jadi kita terus melakukan vaksinasi hewan di seluruh daerah Rejang Lebong untuk mencegah penyebaran rabies," kata Achmad, Kamis 10 Juli 2025
Selain gencar melakukan vaksinasi, Achmad juga mengimbau masyarakat untuk memvaksinasi hewan peliharaannya dan mengandangkan atau mengikat hewan liar yang ada di lapangan agar tidak berkeliaran bebas.
"Kita tidak melakukan eliminasi hewan liar, tapi kita mengimbau masyarakat untuk memvaksinasi hewan peliharaannya dan mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran," imbuh Achmad.
Lebih jauh, Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong memiliki 5000 dosis vaksin rabies dan telah melakukan vaksinasi hewan di beberapa kecamatan, seperti di Curup dan Curup Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Buka Layanan Pengaduan Hasil Seleksi PPPK
BACA JUGA:Kurun 6 Bulan, Penerimaan PKB di Kabupaten Lebong Capai Rp 2 Miliar
"Kita telah melakukan vaksinasi hewan di beberapa kecamatan dan akan terus melakukan vaksinasi hewan di seluruh daerah Rejang Lebong," sampai Achmad.
Disisi lain, Achmad menyebut jika saat ini belum ada kasus positif rabies di Rejang Lebong, namun ada beberapa kasus gigitan hewan yang telah dilaporkan.
"Kita belum ada kasus rabies tahun ini, tapi ada beberapa kasus gigitan hewan yang telah dilaporkan," ujar Achmad.
Pemerintah Rejang Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran rabies di daerah tersebut dan mengimbau masyarakat untuk memvaksinasi hewan peliharaannya dan mengandangkan agar tidak berkeliaran.