Hasil Evaluasi, Belanja Pegawai 35,49 Persen

Selasa 30 Jan 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerima evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD 2024. Dalam evaluasi tersebut diketahui jika belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu berada diangka Rp 1,1 triliun atau 35,49 persen dari APBD 2024. 

"Kalau total belanja pegawai keseluruhan hasil evaluasi APBD kita diangka 35,49 persen atau Rp 1,1 triliun," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi melalui Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si.

Rizqi memaparkan, belanja pegawai tersebut selain pos penggajian dan kebutuhan tunjuangan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga untuk penggajian dan kebutuhan tunjangan anggota DPRD serta kebutuhan kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

"Rp 1,1 triliun total seluruh belanja pegawia dalam jenis belanja pegawai baik ASN, DPRD, KDH, maupun PPPK," sampainya. 

Sementara itu, terkait adanya perbedaan data dari pihak DPRD Provinsi Bengkulu yang menyebutkan belanja pegawai telah berada diangka 42 persen dari APBD tahun 2024 sebesar Rp 3,1 triliun, menurut Rizqi kemungkinan adanya pergeseran data. 

"Kan ada rumus, bisa saja datanya waktu itu masih dinamis. Masih data sementara sebelum dievaluasi oleh Kemendagri. Dan hasil evaluasi saat ini berada di 35,49 persen," imbuhnya. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Komitmen Dorong Kelangsungan Bank Bengkulu

Dengan persentase belanja pegawai tersebut, Rizqi mengakui bahwa masih ada catatan dari Kemendagri yang meminta agar belanja pegawai dapat dikendalikan diangka maksimal 30 persen. Dalam hal ini dirinya optimis dapat dilakukan, mengingat belanja pegawai telah menunjukkan tren penurunan. 

"Sebenarnya kita diinginkan dan dievaluasi maksimalnya 30 persen. Tapi penyesuaian kan 5 tahun, kalau lihat trendnya kan kita turun menerus, tahun-tahun kemarin sempat 40-an persen dan sekarang sudah turun. InsyaAllah di tahun 2027 kita sudah berhasil mencapai belanja pegawai 30 persen," tutur Rizqi. 

Lebih jauh, menjawab terkait dengan  pengadaan dan pengangkatan ASN di tahun 2024 ini yang berpotensi meningkatkan belanja pegawai, Rizqi menyebut jika pengangkatan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang penaiun, meninggal, atau pindah maka tidak akan membebani APBD dan meningkatkan belanja pegawai. 

"Sepanjang pengadaan itu untuk menggantikan yang pensiun, InsyaAllah tidak. Tapi kalau yang diajukan itu menambah alokasi yang sudah kita keluarkan, tentu akan menjadi tambahan belanja pegawai. Kalau misalnya pensiun 100 dan pengangkatan 100 dia akan keluar masuk saja, tapi kalau pensiun 100 dan pengangkatan 500 dia akan menjadi beban," tutupnya.

Kategori :