Radarkoran.com - Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu sudah resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025, Senin 14 Juli 2025 hingga Minggu 27 Juli 2025, atau dua pekan ke depan. Dalam Operasi Patuh Nala 2025 kali ini ada 10 sasaran penindakan yang akan dilakukan Polres Bengkulu Tengah.
Ke 10 sasaran tersebut adalah pengendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi tidak memakai safety belt, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, serta berkendara dalam pengaruh miras atau minuman beralkohol.
Selanjutnya, akan menindak pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over load, kendaraan tanpa surat dan TNKB, serta pengendara yang tidak patuh pajak. Informasi tersebut djelaskan oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo melalui Kasatlantas, Iptu. Junita Anggraeni.
"Selain penindakan atas pelanggaran arus lalulintas, kami juga bekerjasama dengan berbagai pihak menertibkan kendaraan yang menunggak pajak. Sebab
kita kerja sama dengan pihak Samsat, Pemkab Bengkulu Tengah, dan Jasa Raharja dalam melakukan operasi Patuh Nala 2025," jelas Iptu. Junita, Selasa 15 Juli 2025.
BACA JUGA:Perubahan Cuaca, Dinkes Bengkulu Tengah Ingatkan Masyarakat Pola Hidup Sehat
BACA JUGA:Gaji Honorer Setwan Bengkulu Tengah Cair, Hanya 4 Bulan dan Kabarnya Dipotong Pula
Dia melanjutkan, kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pihak tersebut tidak lain dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran opsen pajak. Terlebih saat ini PAD Bengkulu Tengah dari sektor pajak kendaraan masih jauh dari target. "Ya jadi, kami dari pihak kepolisian berkomitmen untuk membantu peningkatan pembayaran pajak kendaraan di Bengkulu Tengah ini," paparnya.
Pantau di lokasi, Polres Bengkulu Tengah menyediakan mobil samsat keliling di lokasi Operasi Patuh Nala 2025, supaya kendaraan yang terjaring razia dan kedapatan belum membayar pajak bisa langsung melakukan pembayaran pajak.
"Kami mengingatkan sekaligus mengimbang kepada setiap pengendara untuk selalu berhati-hati dalam mengendari kendaraannya masing-masing. Jangan lupa saat berkendara lengkapi diri dengan alat pelindung, dan jangan lupa membawa surat-surat kendaraan," demikian Iptu. Junita.