Januari-Juni 2025, Polres Bengkulu Tengah Ungkap 8 Kasus Pencabulan

Polres Bengkulu Tengah menangani sebelas laporan yang semuanya sudah ditindaklanjuti, khususnya terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Polres Bengkulu Tengah melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menggelar konferensi pers, Rabu 4 Juni 2025 terkait kasus kejahatan atau tidak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Di dalam kesempatan ini Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, AKBP. Totok Handoyo, S.IK menerangkan, ada 11 laporan yang sudah pihaknya tindaklanjuti. Mayoritas, dari laporan-laporan tersebut berkaitan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Dia menarangkan, dari 11 laporan tersebut, 8 diantaranya adalah kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya, laporan lainnya mencakup kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik secara fisik maupun seksual.
"Ya sebagian besar kasus yang kami tangani berkaitan dengan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan terhadap generasi penerus kita di masa mendatang," tegas Kapolres Totok Handoyo.
Terkait tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di daerah tersebut, Polres Bengkulu Tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Langkah ini guna memastikan bahwasanya korban mendapat penanganan psikologis dan pemulihan trauma secara menyeluruh.
BACA JUGA:Gagal Dilantik, Oknum Peserta PPPK Bengkulu Tengah Ditangkap Polisi
BACA JUGA:1.508 Kuota Jamkesda Bengkulu Tengah Belum Terisi, Bupati Rachmat: Warga Silakan Mendaftar
"Dalam kasus-kasus seperti ini, kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada pemulihan mental korban. Dalam hal ini kami sudah bekerja sama dengan Pemkab Bengkulu Tengah untuk memberikan rehabilitasi dan trauma healing kepada korban kekerasan, baik anak-anak maupun perempuan," terang Kapolres Handoyo.
Dia menambahkan, komitmen seperti ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sekaligus perlindungan yang nyata bagi korban kekerasan, terutama yang berasal dari kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.