Padahal Tempat Duduk Masih Kosong, Pelajar Ini Memilih Manjat Atap Mobil Pick Up

Selasa 15 Jul 2025 - 18:31 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Sejak jauh-jauh hari, pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan bagi peserta didik untuk membawa kendaraan ke lingkungan sekolah, khususnya kendaraan roda dua. Edaran terkait larangan membawa kendaraan ke lingkungan sekolah ini, juga sudah disosialisasikan oleh Pemkab Kepahiang ke seluruh sekolah jajaran.

Bukan tanpa dasar, edaran ini diberlakukan mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Kepahiang sendiri, adalah lantaran banyaknya pelajar belum cukup umur yang nekat menggunakan kendaraan roda dua di jalan raya. Alih-alih dilarang membawa kendaraan ke sekolah, tingkah pelajar di Kabupaten Kepahiang justru semakin membuat geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, berdasarkan pantauan Radarkoran.com di kompleks perkantoran SPP, tampak sebuah mobil pick up yang tengah mengangkut beberapa orang pelajar. Mirisnya, sejumlah pelajar tampak tidak duduk di kursi penumpang, melainkan memanjat atap mobil pick up tersebut. Aksi ini tentu menuai kritik dari masyarakat, khususnya dari kalangan emak-emak yang khawatir, pelajar tersebut bisa jatuh dan membahayakan keselamatannya sendiri.

"Ngeri, kalau jatuh kan bahaya. Selain membahayakan dirinya sendiri, bisa juga membahayakan penumpang lainnya yang kebetulan melintas di belakang pick up tersebut," ujar warga, Sumarni.

Pantauan langsung Radarkoran.com, truk tersebut mengangkut sedikitnya 11 orang penumpang yang secara keseluruhan merupakan pelajar. 9 diantaranya merupakan pelajar perempuan (siswi) yang menggunakan seragam putih biru khas SMP, sementara 2 lainnya adalah pelajar laki-laki (siswa) yang menggunakan seragam olahraga. Diantara beberapa siswi yang duduk di bangku penumpang, padahal masih tersisa beberapa ruang kosong yang bisa digunakan oleh kedua siswa laki-laki ini. Namun keduanya, malah memilih untuk memanjat atap.

BACA JUGA:Ini Hasil Investigasi BKSDA Soal Beruang yang Melintas di Kompleks Perkantoran Kepahiang

BACA JUGA:Ini 11 Syarat yang Wajib Dilengkapi Peserta Lolos PPPK Tahap II Kepahiang

Salah satu siswa, semula hanya bergelantungan di belakang mobil tersebut. Tak lama kemudian, ia terlihat sudah berada di atap pick up bersama dengan satu siswa lainnya. Entah mereka ini dari sekolah mana, namun yang jelas hal ini tentu sangat membahayakan diri mereka sendiri dan juga pengendara yang lainnya.

Sementara itu sebelumnya, terkait SE larangan membawa kendaraan ke lingkungan sekolah ini, dibenarkan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. Menurut bupati, untuk menekan angka Laka Lantas di wilayah Kabupaten Kepahiang tersebut, dirinya melarang seluruh pelajar di Kabupaten Kepahiang untuk membawa kendaraan ke sekolah. 

Bahkan tidak main-main, bupati saat itu juga menyatakan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan membawa kendaraan ke sekolah dan akan disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kepahiang, tanpa terkecuali.

"Angka kecelakaan di Kabupaten Kepahiang ini memang cukup tinggi, ini semua tidak terlepas dari faktor banyaknya pelajar yang menggunakan kendaraan khususnya roda dua, padahal belum waktunya. Untuk menekan hal tersebut, kita akan terbitkan SE larangan membawa kendaraan ke sekolah. Nanti dinas terkait yang akan mensosialisasikan SE tersebut kepada seluruh sekolah," demikian bupati Kepahiang.

Kategori :