Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap melaksanakan dinas luar ke Jakarta. Kali ini Bupati Bengkulu Tengah menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada Rabu 6 Agustus 2025.
Pada pertemuan itu, Bupati Rachmat menyampaikan beberapa usulan strategis terkait pemanfaatan lahan yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang. Salah satu poin utama yang diusulkan yakni pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Bumi Sawit Jaya (BSJ), yang masa konsesinya tidak sudahdiperpanjang untuk pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bukan dasar, usulan ini didorong oleh kebutuhan akan penguatan pertahanan wilayah, serta kehadiran infrastruktur militer yang representatif di Provinsi Bengkulu. Kemudian Bupati Bengkulu Tengah juga mengusulkan pemanfaatan eks lahan Yayasan Baptis Indonesia, agar bisa dioptimalkan oleh pemerintah daerah maupun lahan eks HGU PT. Bumi Raflesia Indah (BRI) di Kecamatan Pondok Kubang.
Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang membutuhkan luasan mencapai 30 hektare. Usulan ini sebagai upaya konkret pemerintah dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah, dan juga mendukung program lingkungan berkelanjutan.
BACA JUGA:11 Desa di Bengkulu Tengah yang Dapat Ambulans Gratis
"Kami melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN pak Nusron Wahid. Terdapat beberapa usulan pemanfaatan lahan yang HGU-nya tidak diperpanjang. Seperti lahan eks HGU PT. BSJ diusulkan untuk pendirian Kodam dan eks lahan PT. BRI yang dikelola bank tanah menjadi TPST," terang Bupati Rachmat.
Lebih lanjut Bupati Rachmat menerangkan, usulan tersebut disambut baik oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Hanya saja, meminta agar setiap usulan harus disertai dengan kesiapan teknis serta administratif pemerintah daerah.
"Dari penjelasan pak menteri, pada dasarnya beliau sangat mendukung usulan kami, ya asalkan dokumen pendahuluan atau dokumen pendukunya lengkap. Seperti pendirian Kodam, butuh dokumen pendahuluan dari TNI. Jadi dalam waktu dekat, pak Menteri juga akan berkunjung ke Provinsi Bengkulu untuk melakukan rapat bersama jajaran Pemprov Bengkulu terkait permasalahan agraria," demikian Bupati Rachmat.