Radarlebong.bacakoran.co - Jabatan Plt Kepala Direktur RSUD Lebong kembali berganti. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, S.KM, M.Si kembali ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUD Lebong.
Penunjukan Rachman sebagai Plt Direktur RSUD Lebong tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pertama kali yaitu pada tahun 2021 lalu menyusul mundurnya dr. Ari Afriawan, Direktur RSUD Lebong saat itu.
Posisi Rachman sebagai Plt Direktur RSUD Lebong bertahan hingga Agutus 2023, dan digantikan oleh dr. Denny Cristian Lukas sebagai Plt Direktur RSUD Lebong yang baru. Namun awal 2024, jabatan Plt Direktur RSUD Lebong kembali diserahkan oleh Rachman.
Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang dikonfirmasi membenarkan jika Rachman kembali ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUD Lebong.
BACA JUGA:Pekerja Konstruksi Mulai Diawasi Bidang Jakon, Wajib Bersertifikat LPJK
Menurutnya penetapan Rachman menduduki jabatan tersebut berdasarkan penilaian pimpinan bahwa yang bersangkutan mampu menjadi leader dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Lebong. Khususnya sampai berlakunya penetapan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) RSUD Lebong Tipe C yang saat ini masih berproses.
"Pertimbangan penunjukan Rachman sebagai Plt Direktur RSUD Lebong oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, karena RSUD Lebong masih membutuhkan seorang manajer, ini semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Mustarani.
Diketahui jabatan Direktur RSUD Lebong diketahui sejak Agustus 2021 lalu belum memiliki pejabat defenitif. Dalam mengisi kekosoangan jabatan tersebut maka ditunjuk Plt, agar pelayanan kesehatan yang diberikan RSUD Lebong kepada masyarakat tidak terganggu.
Terpisah, Plt Direktur RSUD Lebong Rachman, S.KM, M.Si mengajak jajaran RSUD Lebong mulai dari staf manajemen hingga tenaga medis untuk tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
BACA JUGA:BSPS Lanjut, Pemkab Lebong Siapkan Rp 1,3 Miliar
Apalagi saat ini RSUD Lebong sudah naik menjadi tipe C dan sudah teragreditasi Paripurna. Capaian ini hendaknya dijadikan semangat bagi RSUD Lebong untuk meningkatkan pelayanan keehatan kepada masyarakat Lebong.
"SK Plt Direktur per 3 bulan selagi diberi amanah, sesingkat apapun harus dipergunakan waktu yang ada, tetapi perlu kerjasama tim yang kuat, harus saling berkerjasama dan sama-sama bekerja dalam satu tim," lanjutnya.
Diketahui akhir 2023 lalu, RSUD Lebong berhasil mendapatkan akreditas Paripurna dari hasil penilaian yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Penilaian tersebut sebelumnya dilaksanakan pada akhir November 2023 lalu.
Rachman menambahkan akreditas Paripurna, merupkan nilai tertinggi dalam akreditasi rumah sakit. Tinggal lagi kedepan, apa yang sudah berhasil dicapai bisa dipertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan dari RSUD Lebong itu sendiri.
"Tinggal lagi PR kita kedepan bagiamana bisa mempertahankan kondisi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, " kata Rachman.