Radarkoran.com - Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu terkait penyesuaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, maka pihak Pertamina dan jajarannya melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Khusus (BBK) di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang telah diedarkan, keputusan penurunan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) di Provinsi Bengkulu, terdapat penyesuaian harga BBK yang mulai diberlakukan pada tanggal 20 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Adapun rincian penyesuaian harga BBK tersebut, khusus di SPBU yakni Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari harga Rp12.800 menjadi Rp 12.500 per liter (turun Rp 300) dan jenis Pertamax Turbo dari harga Rp 13.800 menjadi Rp 13.500 per liter (turun Rp 300).
Lalu ada BBM jenis Dexlite dari Rp 14.450 menjadi Rp 14.150 per liter (turun Rp 300). Sedangkan jenis Dex turun dari Rp 14.750 menjadi Rp 14.450 per liter (turun Rp 300).
Sementara itu, bagi gerai-gerai Pertashop juga mengalami penyesuaian harga bahan bakar yakni untuk BBM jenis Pertamax turun dari Rp 12.700 menjadi Rp 12.400, atau turun Rp 300. Sedangkan jenis Dexlite turun dari Rp 14.350 menjadi Rp 14.050, atau turun Rp 300.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota KPID Bengkulu Periode 2025-2028 Dibuka, Ini Syaratnya
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven, menyambut baik keputusan gubernur akan penurunan PBBKB, sehingga harga Bahan Bakar Khusus (BBK) di Provinsi Bengkulu juga ikut mengalami penurunan. Menurut Steven, penurunan harga BBK ini akan memiliki dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah tersebut.
"Penurunan harga ini akan membantu mengurangi beban biaya bagi masyarakat dan pelaku usaha, sehingga dapat meningkatkan daya beli dan menggerakkan ekonomi daerah," ujar Steven.
Steven berharap penurunan harga BBK ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Bengkulu.
"Kita menyambut positif kebijakan ini karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat," katanya.
Disisi lain, HPMPI menilai keberhasilan kebijakan ini perlu diimbangi dengan penetapan harga bahan pokok yang terjangkau, pengaturan tarif angkutan yang wajar, pengawasan harga tiket pesawat, serta stabilitas suplai BBM hingga pelosok desa-desa.
"Upaya pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di perkotaan, tetapi juga hingga pelosok desa. Dengan begitu, dampak positif penurunan harga BBM ini benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Steven.