Sanksi 63 ASN Terlibat Politik Praktis di Tangan Bupati

Jumat 22 Aug 2025 - 16:01 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Proses klarifikasi hingga sidang disiplin terhadap 69 ASN yang direkomendasikan BKN untuk dijatuhi hukuman disiplin telah dituntaskan oleh Pemkab Lebong. Mereka adalah ASN yang dinilai terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.

Dari 69 ASN tersebut sejauh ini baru 6 ASN yang telah dijatuhi hukuman disiplin oleh Bupati Lebong. Sementara 63 ASN lainnya masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Azhari selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, menyampaikan dari rekomendasi yang diterima Pemkab Lebong dari BKN, pihaknya telah  melakukan proses klarifikasiulang terhadap 69 ASN tersebut. Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data dan mempertimbangkan kronologis serta tingkat keterlibatan masing-masing ASN. Setelahnya dilakukan sidang disiplin secara bertahap untuk membahas setiap kasus secara individual. 

"Seluruh proses telah kami selesaikan. Hasil verifikasi dan pertimbangan sidang disiplin sudah kami serahkan kepada Bupati sebagai bahan pengambilan keputusan," kata Reko.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Terima DBH Pajak Rokok Rp 4,7 Miliar, Ini Rinciannya

Namun demikian, meskipun seluruh proses teknis telah selesai di tingkat BKPSDM, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi disiplin berada di tangan bupati selaku PPK.

"Kami hanya berwenang melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi teknis. Untuk penjatuhan hukuman disiplin, kewenangannya ada pada bupati," jelasnya.

Reko menambahkan, hingga saat ini, baru 6 ASN yang telah dijatuhi sanksi secara resmi oleh Bupati, dengan rincian jenis pelanggaran yang tidak dijelaskan secara rinci. Sementara 63 ASN lainnya masih menunggu keputusan akhir, meski seluruh proses administrasi internal telah selesai.

"Penjatuhan hukuman sanksi disiplin untuk ASN lain. Jadi, apapun hukumannya tunggu saja bupati karena proses tersebut adalah kewenangan beliau," tutupnya.

Kategori :

Terkait

Minggu 14 Apr 2024 - 20:50 WIB

Tambah Libur Lebaran, Sanksi Menanti ASN

Minggu 14 Apr 2024 - 20:32 WIB

Inspektorat Siap Sanksi ASN Tambah Libur

Senin 01 Jan 2024 - 18:06 WIB

Tambah Libur, Siap-siap Disanksi