Dana Transfer Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Kepahiang Baru Rp 7 Miliar

Sabtu 23 Aug 2025 - 17:28 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com-Hingga bulan Agustus 2025 ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang memastikan bahwa dana transfer dari Pemprov Bengkulu sebagai bagi hasil kepada Pemkab Kepahiang, baru masuk sebesar Rp7 miliar. Angka ini bahkan belum mencapai 50 persen dari keseluruhan dana transfer yang semestinya. Pasalnya DBH Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Kepahiang ini, diketahui mencapai Rp25 miliar.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menuturkan bahwa, besaran dana transfer yang masuk ke Kasda Kepahiang, disalurkan secara bertahap.

"Kalau keseluruhan, dana transfer kita mencapai Rp25 miliar, termasuk piutang di TA 2024. Tapi sejauh ini yang masuk baru Rp 7 miliar," ujar Jono.

BACA JUGA: Keuntungan Opsen Pajak Bagi Kabupaten Kepahiang: Tak Perlu Lagi Tunggu Pencairan DBH

Berdasarkan laporan yang masuk pada triwulan I, dana transfer yang masuk mencapai Rp5,5 miliar. Sedangkan laporan triwulan II, masih dalam tahap penggodokan.

Sejatinya, ada 5 item objek DBH yang juga menjadi sumber pendapatan Kabupaten Kepahiang. Yakni DHB pajak kendaraan bermotor, DBH bea balik nama kendaraan bermotor, DBH air permukaan, DBH bahan bakar minyak kendaraan bermotor dan DBH pajak rokok.

"Ada 5 item yabg nenjadi objek DBH, ini juga nenjadi sumber pendapatan Kepahiang. Mulai dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, dan lainnya," sambungnya.

BACA JUGA:DBH Rp 10 M Bakal Digunakan untuk Bayar BPJS Kesehatan: Sisanya untuk Pembangunan?

Dengan adanya kucuran DBH ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan lebih maksimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, terutama bidang kesehatan dan infrastruktur dasar. Sebagai gambaran, guna memaksimalkan pendapatan Pemkab memberikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di TA 2025 ini mencapai Rp69 miliiar.

Kategori :