BACAKORAN RK - Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan, zakat merupakan salah satu mekanisme untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan menghapuskan ketimpangan di masyarakat. "Zakat ini mekanisme untuk menciptakan pemerataan di dalam kehidupan bersama. Zakat dapat dioptimalkan sebagai instrumen dalam mengentaskan ketimpangan ekonomi," ujarnya.
Lebih lanjut, dipaparkan Menko Muhadjir, besarnya potensi zakat di Indonesia harus dapat dimanfatakan dengan baik. Karenanya, dia mengatakan, amil zakat harus memahami dan mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Dalam hal ini Baznas dapat mengambil peran aktif dengan memanfaatkan data yang ada di pemerintah terkait kondisi perekonomian suatu daerah dan jumlah penduduk miskin yang telah dipetakan by name by address.
Hal ini sangat berguna dalam menentukan penerimaan dan penyaluran zakat. "Indikator seperti Gross National Income, Gross Domestic Product bisa dimanfaatkan dan berkoordinasi ke Kemenkeu, ini untuk membuat peta bagaimana distribusi zakat. Nanti kalau data orang miskin bisa tanya ke Kemenko PMK soal data P3KE," ungkap Muhadjir.
Masih dengan Menteri Muhadjir, dia menuturkan perlu ada pendekatan yang lebih inovatif dan kreatif di dalam memanfatkan zakat, utamanya supaya ketimpangan di Indonesia tidak semakin menganga.
Dana zakat yang dihimpun di lembaga zakat bisa digunakan untuk kepentingan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat. "Keberadaan zakat ini menurut saya akan lebih bagus kalau dihibahkan terbanyak untuk kepentingan produktif, dan pemberdayaan masyarakat," ucap Menteri Muhadjir.
BACA JUGA:Program Besar Pemerintah untuk Guru di ICTL I dan TING XV UT, Ada soal PPPK
"Untuk kedepannya, BAZNAS dan LAZNAS dapat lebih berfokus upaya pengentasan Kemsiskinan Ekstrem, Penurunan Prevalensi Stunting, dan afirmasi pada kelompok difabel dan lansia. Saya kira itu harusnya memang seperti itu," sambungnya.
Dalam hal ini Muhadjir mengatakan, Kemenko PMK akan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merancang rencana yang akan dilakukan dalam memanfatakan zakat untuk mengentaskan ketimpangan ekonomi nasional.
"Saya sangat mengapresiasi yang dilakukan BAZNAS. Nanti akan ada kerja sama untuk merumuskan lebih lanjut berbasis data. Dan fungsi zakat akan lebih tepat dengan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenko PMK," pungkasnya. (**)