Radarkoran.com - Kasus HIV di Kabupaten Lebong mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, hingga Agustus 2025, jumlah penderita HIV tercatat mencapai 16 orang. Angka ini meningkat dari 15 orang yang tercatat pada bulan Mei 2025.
Petugas Pemegang Program HIV Dinkes Lebong, Rian Anggara Prayuda, mengatakan dari total 16 penderita HIV yang tercatat hingga saat ini, 15 orang di antaranya telah menjalani pemeriksaan viral load, yaitu tes untuk mengukur jumlah virus HIV dalam tubuh penderita. Sementara satu orang penderita HIV lainnya masih menunggu giliran untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan viral load menjadi salah satu langkah penting dalam memantau perkembangan penyakit serta efektivitas pengobatan. Pemeriksaan ini juga menjadi indikator untuk mengetahui apakah pengobatan yang diberikan berhasil dalam mengendalikan jumlah virus dalam tubuh pasien.
"Pemeriksaan viral load sangat penting untuk melihat apakah terapi yang dijalani sudah efektif. Jika viral load terdeteksi sangat tinggi, maka pengobatan harus disesuaikan," jelas Rian.
BACA JUGA:Tunggu Perbup, Rusun ASN Belum Juga Ditempati
Menurut Rian, para penderita HIV yang terdaftar di Kabupaten Lebong saat ini masih rutin mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) yang diberikan oleh pihak Dinkes. Obat ARV sangat vital dalam pengelolaan HIV, karena fungsinya adalah untuk menekan pertumbuhan virus HIV, sehingga virus tidak berkembang biak dengan cepat dan memperburuk kondisi kesehatan pasien.
"Obat ARV membantu mengunci virus agar tidak berkembang pesat dan menjaga sistem kekebalan tubuh tetap kuat. Dengan pengobatan yang tepat, penderita HIV bisa menjalani hidup dengan lebih sehat dan produktif," tambah Rian.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, penyebab utama peningkatan kasus HIV di daerah ini adalah perilaku seks bebas dan penggunaan jarum suntik bekas yang terkontaminasi. Rian menjelaskan bahwa tingginya angka kasus HIV di Lebong tidak terlepas dari perilaku berisiko yang dilakukan sebagian masyarakat.
"Sekitar 70 persen dari penderita HIV di Lebong diketahui terinfeksi melalui hubungan seksual tanpa proteksi, sementara sisanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik yang sudah terkontaminasi," ungkap Rian
Di samping itu, Dinkes Lebong aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan alat pelindung diri, seperti kondom saat berhubungan seks, dan menghindari praktik penggunaan jarum suntik secara bergantian.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi di berbagai tingkat masyarakat, terutama kelompok-kelompok berisiko tinggi. Selain itu, Dinkes Lebong melalui berbagai program komunikasi kesehatan juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko penularan HIV dan lebih berhati-hati dalam menjalani perilaku seksual. Pihaknya juga menyarankan agar para pengguna narkoba menghindari penggunaan jarum suntik bersama-sama karena dapat meningkatkan risiko penularan HIV dan penyakit lainnya.
"Penyuluhan dan edukasi terus kami lakukan, baik melalui media sosial, seminar, hingga kegiatan door-to-door. Kami berharap agar masyarakat bisa mengurangi perilaku berisiko dan menjaga kesehatan dengan baik," ujar Rian.
Meskipun terjadi peningkatan kasus HIV di Lebong, Dinkes Lebong tetap optimis bahwa dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak kesehatan, penyebaran HIV dapat dikendalikan.
"Pencegahan HIV harus dimulai dari diri sendiri. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat lebih menyadari pentingnya tindakan pencegahan dan pengobatan dini," singkatnya.