KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu akan mengoptimalkan pajak sarang burung walet, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah minimnya APBD beberapa tahun terakhir.
Menyangkut hal ini, meski sudah berjalan dan masuk dalam salah satu jenis sektor pajak, diterangkan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU bahwa sejauh ini sektor pajak sarang burung walet tersebut belumlah maksimal.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kata Bupati Hidayattulah, dirinya mengintruksikan agar Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan inventarisir keberadaan usaha burung walet, serta mengimbau para pengusahanya terkait kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus disetorkan pada pemerintah daerah.
"Apa yang disarankan terkait meningkatkan optimalisasi pajak sarang burung walet, Pemkab Kepahiang tentu sangat sepakat. Apalagi tujuannya adalah untuk mendongrak pendapatan asli daerah. Melalui BKD akan diinventarisir jumlah serta keberadaannya (Sarang burung walet) sekaligus mengimbau para pemilik atau pengusahanya, terkait kewajiban pajak sesuai dengan peraturan," jelas Bupati Hidayattulah.
BACA JUGA:Soroti Persoalan APBD, Senator Riri Sebut Ada 2 Solusi
Upaya mendongrak PAD dari sejumlah sektor, dikatakan Bupati, karena pendapatan asli daerah inilah yang bisa lebih maksimal untuk membangun daerah, serta percepatan pembangunan di sejumlah sektor untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini, penerimaan PAD dari sektor pajak sarang burung walet memang masih sedikit sekali. Itulah nanti harus dilakukan pendataan, berdasarkan izinnya berapa banyak usaha di sektor ini yang sudah menghasilkan. Sehingga setiap pelaku usahanya diwajibkan menyetorkan pajak ke daerah sesuai aturan," demikian Bupati Hidayattulah.