10 Tersangka Dimiskinkan, Mampukah Aset Sitaan Pulihkan Kerugian Negara Rp 37 M? Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang

Minggu 07 Sep 2025 - 18:04 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Epran Antoni

"Untuk masing-masing tersangka, belum sepenuhnya mengembalikan KN yang mencapai Rp 37 miliar ini. Hanya ada 6 saja yang sudah mengembalikan, sementara 4 orang tersangka yang lainnya, belum melakukan pengembalian," demikian Kasi Pidsus.

Kategori :