Radarkepahiang.bacakoran.co - Ada 18 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah selesai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari total 49 pejabat Kepahiang yang wajib LHKPN tahun 2024. Karena itu, masih menyisakakan sebanyak 31 pejabat lagi yang belum selesai menyampaikan LHKP melalui aplikasi yang telah disediakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Masih ada 31 pejabat lagi yang masih dalam proses penginputan LHKPN melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh BPK RI. Jadi, LHKPN yang dilaporkan oleh 49 pejabat di lingkup Pemkab Kepahiang merupakan kekayaan yang dimilki per Desember 2023 lalu," kata Plt. Inspektur Ipda Kepahiang Didi Candira WK, S.Sos, MAP didampingi Irban I Yoyon Sugiarto, SE melalui Koordinator LHKPN Kabupaten Kepahiang, Drs. Fisool Husein pada Rabu 7 Februari 2024.
Ke 18 pejabat yang sudah selesai LHKPN di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kepahiang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan atau DKPP dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam hal percepatan penginputan data ke aplikasi yang telah disediakan BPK RI, pihaknya kata Fisool, sudah mulai melakukan pendampingan terhadap 31 pejabat Kepahiang yang sekarang masih dalam proses penginputan data kekayaan.
"Untuk persentasenya kita lihat baru kisaran 10 persen saja. Makanya untuk percepatan pelaporan LHKPN, kita akan melakukan pendampingan, sehingga per 31 Maret 2024 LHKPN pejabat di Kabupaten Kepahiang bisa tuntas 100 persen," sampai Fisool.
BACA JUGA:LHKPN, Ratusan Pejabat Pemprov Bengkulu Wajib Lapor KPK
Lanjut disampaikan Koordinator LHKPN Kabupaten Kepahiang ini, untuk jumlah kekayaan yang dimiliki 18 pejabat Kepahiang yang selesai LHKPN, dirinya tidak bisa mengungkapkannya. Dia menyarankan agar melakukan pengecekan langsung melalui aplikasi yang telah disediakan. Sebab sekarang masyarakat sudah bisa langsung melakukan pengecekan, sehingga pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk membeberkan hal tersebut.
"Searang kan sudah canggih, kalau ingin mengetahui kekayaan pejabat di Kepahiang silakan saja melakukan pengecekan langsung di e-lhkpn. Karena kita sendiri tidak bisa untuk menyampaikan secara langsung," terang Fisool.
Dirinya juga menjelaskan, pada awalnya ada 50 pejabat Kepahiang yang wajib LHKPN tahun 2024, dengan melaporkan kekayaan di tahun 2023 lalu. Namun ada satu pejabat eselon II di Kabupaten Kepahiang meninggal dunia, sehingga total pejabat yang wajib LHKPN tahun 2024 hanya 49 orang.
"Awalnya 50 pejabat, tapi ada yang meninggal dunia sehingga berkurang menjadi 49 pejabat. Sekarang yang selesai LHKPN 18 pejabat, masih menyisakan 31 pejabat lagi. Untuk percepatan pelaporan LHKPN, kita akan melakukan pendampingan dalam proses penginputan datanya," ujarnya.
Diingatkan kepada 49 pejabat di Kabupaten Kepahiang supaya dalam penyampaian LHKPN ini harus jujur sesuai dengan kekayaan yang dimiliki. Karena LHKPN yang diwajibkan sebagai bentuk pemantauan yang dilakukan langsung KPK RI, guna mengantisipasi dari tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Sampaikan LHKPN, 50 Pejabat di Kepahiang Ditekankan Harus Jujur
"Yang pasti dalam menyampaikan LHKPN, ke 49 pejabat kita harus jujur. Laporkan seluruh kekayaan yang dimiliki, jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena LHKPN ini sendiri langsung dipantau KPK RI," demikian Fisool.
Penyampaian LHKPN merupakan hal yang penting atau wajib dilakukan oleh pejabat, termasuk di lingkup Pemkab Kepahiang. Karena harta kekayaan pejabat setiap tahunnya dipantau langsung oleh KPK RI. Sesuai dengan SK yang ditetapkan, LHKPN pejabat Kepahiang wajib tuntas per 31 Maret 2024.