Radarkoran.com - Angka kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data kepolisian menunjukkan masih adanya peningkatan kasus pencurian, penipuan, dan tindak kekerasan, kejahatan seksual hingga penyalahgunaan narkotika.
Menyikapi situasi itu, Polres Rejang Lebong terus mengintensifkan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kejahatan serta cara pencegahannya dengan baik.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kabag OPS Polres Rejang Lebong, AKP George Rudiyanto, SMb.,MAP, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus rantai kriminalitas. Terutama dalam hal keikutsertaan atau proaktif dalam menyampaikan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kasus seperti perlindungan terhadap anak, penganiayaan, pengeroyokan dan narkotika, kita cukup tinggi. Jadi kami harapkan, tolong apabila mengetahui suatu informasi tentang terjadinya kejahatan, segera diinformasikan kepada kami," sampai Kabag Ops dalam kegiatan konferensi pers baru-baru ini.
Ia menambahkan, laporan cepat dari masyarakat dapat mempercepat respon tim di lapangan. Melalui layanan Call Center 110, warga diminta untuk tidak ragu melapor bila menemukan gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Pejabat Rejang Lebong Diminta Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
"Silakan lapor bisa melalui call center 110. Ini sudah terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp dan video call," imbuh Kabag Ops.
Jadi, bagi warga yang menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan, langkah pertama yang paling penting adalah melapor segera melalui 110 atau datang langsung ke kantor Polres. Setiap laporan, sekecil apapun, memiliki potensi besar untuk mencegah kejahatan lebih lanjut dan menegakkan keadilan.
"Apabila rekan-rekan menghubungi Call center 110 itu sudah bisa terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp, karena disitu akan langsung muncul nomor telepon kemudian nomor whatsApp. Apabila nomor tersebut digunakan untuk WhatsApp langsung bisa video call ataupun percakapan WhatsApp. Jadi sudah cukup canggih," jelas Kabag Ops.
Selain melalui layanan penghilang telepon, kantor Polres juga menyediakan fasilitas pengaduan online dan langsung di loket, sehingga masyarakat dapat memilih cara yang paling nyaman untuk melaporkan.
Semua ini dilakukan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana yang ada di wilayah Rejang Lebong. Dan yang terpenting, keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan partisipasi aktif, kita bisa menurunkan angka kriminalitas di Rejang Lebong.