"Sebanyak 6.210 pengawas TPS se-Provinsi Bengkulu telah kita lantik. Kita pastikan bahwa pada saat pengawasan di TPS sudah sesuai dengan amanah UU agar dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Ketika ada potensi pelanggaran di TPS diharapkan jajaran untuk tidak segan-segan menuangkan ke dalam form pengawasan agar bisa terdokumentasikan dan diproses sesuai mekanisme yang ada," sampai Faham Syah.
mengakhiri sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu berpesan kepada seluruh jajaran dan penyelenggara Pemilu untuk selalu menjaga kekom[okan dan dapat mengemban tugas kinerjanya dengan sebaik-baiknya serta penuh dengan tanggung jawab yang tinggi.
"Mudah-mudahan Bawaslu dan jajaran tetap menjaga soliditas, kekeluargaan, dan tunjukan etos kerja pengawasan, sehingga pengawasan itu bisa kita lakukan dengan baik. Bawaslu dibentuk untuk mengawasi pemilu, dan memastikan bahwa Pemilu itu dapat berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku," tutup FAham Syah.