Radarkepahiang.bacakoran.co - Salah satu tugas seorang Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan amanah masyarakat untuk mengayomi dan memberikan pelayanan baik tanpa batas kepada warganya. Dalam memberikan pelayanan tanpa batas kepada warganya tentu dengan cara pelayanan yang terbaik dan memang telah tanamkan dalam dirinya. Sebagai bentuk pelayanan tanpa batas kepada warganya, pihak desa mengaktifkan para aparatnya menjalankan tugas pokoknya masing-masing.
Terutama para perangkat desa yang berkantor lebih aktif masuk kantor sesuai dengan jam pelayanan dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Tidak terkecuali juga, seorang Kades lebih dincintai oleh warganya jika memberikan pelayanan tanpa batas kepada warganya.
Dengan tidak memandang waktu maupun tempat selama 24 jam penuh. Hal itulah yang diperlihatkan salah seorang Kades di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang dalam memberikan pelayanan tanpa batas kepada warganya serta tidak mengenal waktu dan tempat.
Syamsil Bahroni, SE merupakan Kepala Desa Permu yang telah menjalankan dua periode kepemimpinannya. Dimana saat itu, Syamsil hendak ke sawah dalam sebuah urusan namun tiba-tiba salah seorang warganya menghubungi butuh pelayanan. Saat itu juga, ia mengajak bertemu dimana saja. Dan intinya dalam segala kepengurusan tidak mempersulitkan masyarakatnya.
BACA JUGA:Desa Pagar Agung Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad
"Inikan kebutuhan warga, tentu saya layani dimana saja berada. Memang tugas selaku Kades memberikan pelayanan baik kepada warga maka tidak ada alasan bagi kita seorang Kades tidak melayani warga jika butuh pelayanan," kata Syamsil Bahroni, SE Minggu 11 Februari 2024
"Intinya kami di Desa Permu Kecamatan Kepahiang terus berupaya secara maksimal beri kan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga aparat saya terus instruksikan aktif masuk kantor, dan Insyaallah saya secara pribadi siap beri pelayanan tanpa mengenal waktu dan tempat," pungkasnya.