Radarkepahiang.bacakoran.co - Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Negeri dan Swasta yang masih Berstatus Honorer di wilayah Bengkulu menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu untuk melakukan audensi meminta penjelasan soal formasi PPPK tahun 2024 pada Kamis 15 Februari 2024.
Audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (GPPNS) yang masih Berstatus Honorer tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S. Sos, M.Kes di ruang kerjanya. Turut mendampingi kegiatan audensi Kepala Dinas Dikbud Provinsi, BPKD serta BKD Provinsi Bengkulu.
"Mereka ini memperjuangkan hak-hak mereka untuk diangkat dari status PTT dengan mengusulkan formasi sekitar 1500 sampai 2000-an. Karena jumlah mereka berkisaran segitu," ungkap Isnan saat diwawancarai usai kegiatan audensi.
Isnan memaparkan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung untuk pengangkatan PTT menjadi ASN.
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Sebut Proses Rekapitulasi di TPS Tuntas
Hanya saja dirinya manyebut, untuk rincian pasti jumlah kuota belum ada. Karena saat ini pemerintah daerah hanya diminta untuk mengusulkan ke pemerintah pusat melalui kementerian, belum termasuk petunjuk soal penganggarannya.
"Kata mengusulkan ini kita belum mendapatkan petunjuk apakah nanti dijamin APBN melalui dana transfer ke daerah dan segala macamnya itu belum ada. Jadi kita sama-sama akan berkonsultasi dan mereka juga," sampainya.
Lebih jauh ditambahkan Isnan, kalau memang ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan pengangkatan seluruh honorer yang terdata di database BKN (Badan Kepegawaian Nasional), tentunya Pemprov Bengkulu akan mendukung. Apalagi memang sudah ada kebijakan untuk menghapuskan honorer di akhir tahun 2024 ini.
"Kalau ada jaminan untuk penggajian nya kita akan usulkan, karena akan dituntaskan di 2024 ini," tegasnya.
Isnan menyebut, persoalan anggaran menjadi perhatian penting dalam pengangkatan ASN maupun PPPK dilingkungan Pemprov Bengkulu, mengingat anggaran yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu untuk belanja pegawai telah melewati batas maksimal 30 persen.
"Kalau dari kemanpuan anggaran kita nggak mampu. Karena belanja pegawai kita di APBD sudah diatas 30 persen. Di Permendagri itu maksimal belanja pegawai 30 persen, dan kita sudah diatas itu, jadi tidak memungkinkan," papar Isnan.
BACA JUGA:Jumlah Penumpang Terus Meningkat, Bandara Fatmawati Terus Tingkatkan Pelayanan
Lebih lanjut, jika ada kepastian penganggaran dari pemerintah pusat terkait pengangkatan dan penggajian honorer maka kebijakan atau jalan keluar terkait honorer di wilayah ini dapat diatasi.
"Pusat pasti menjamin untuk gaji, tapi kan surat edaran atau bentuk lainnya belum ada sama sekali. Jadi masih ngambang, disisi lain mereka sudah ada permintaan usulan. Makanya kemarin sesuai dengan yang telah disampaikan pak gubernur kita mengusulkan untuk PTT tahun 2024 sebanyak 500-an orang. Itupun belum ada format rincian resminya karena petunjuk resminya belum jelas," tutur Isnan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam audensi tersebut dari Forum guru mempertanyakan jumlah usulan yang telah disampaikan Pemprov Bengkulu. Pihaknya telah menjelaskan persoalan yang dihadapi dan dapat diterima dari pihak forum guru.