Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang meyakini jika daerah ini tidak akan mengalami kelangkaan gas elpiji 3 Kilogram. Kepala Disdag, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE mengatakan, setiap pekannya didistribusikan 4.480 tabung gas elpiji 3 Kg untuk wilayah Kabupaten Kepahiang.
Menurutnya, lepiji bersubsidi tersebut didistribusikan pada pangkalan-pangkalan resmi di bawah naungan agen. Pihaknya meminta setiap agen LPG, yakni PT. Meriani Betuah Sejahtera dan PT. Mitranda Kerotama Abadi melakukan pembinaan terhadap pangkalan-pangkalan yang menjadi tujuan distribusi gas elpiji LPG 3Kg bersubsidi. Hal tersebut, tegas Abdullah, agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran sampai ke masyarakat.
"Ada ratusan pangkalan resmi di bawah naungan agen distribusi gas elpiji 3Kg di Kabupaten Kepahiang ini. Dengan distribusi gas elpiji 3 Kg setiap pekan mencapai 4.480 tabung, maka kita tidak akan terjadi kelangkaan. Meski demikian, kita minta agen melakukan pembinaan kepada para pangkalan supaya elpiji bersubsidi ini didistribusikan tepat sasaran," jelas Abdullah, Rabu 21 Februari 2024.
Lanjut dijelaskan Abdullah, pembinaan yang dilakukan oleh agen juga bertujuan agar gas elpiji 3 Kg tidak diecer kepada penjual yang bukan pangkalan. Lantaran hal ini banyak ditemukan pedagang-pedagang atau pengecer yang menjual gas elpiji bersubsidi di atas HET di warung-warung.
BACA JUGA:Aturan Baru, Beli Gas Elpiji 3 Kg Gunakan KTP dan Hanya Boleh Beli Satu
"Perlu ditegaskan bahwa gas lepiji 3 Kg hanya boleh dijual oleh pangkalan dengan harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Salah satu pembinaan yang kita maksud adalah agar agen mengingatkan pada pangkalannya supaya mengikuti aturan pemerintah," tegas Abdullah.
Sejauh ini, sambung Abdullah, pihaknya dari Disdag, Koperasi dan UKM melakukan pengawasan yang sifatnya hanya sebatas imbauan kepada pangkalan-pangkalan. Untuk diketahui, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, gas elpiji 3 Kg hanya bagirumah tangga dan usaha mikro untuk memasak, serta bagi nelayan dan petani yang menjadi target sasaran.
Pada bagian lain, sejauh ini proses registrasi pengguna gas elpiji bersubsidi telah dimulai sejak 1 Maret 2023 melalui pangkalan resmi di seluruh wilayah Indonesia. Selama pendataan, tidak ada pembatasan pembelian elpiji 3 Kg. Para pembeli di setiap pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga. Apabila sudah terdata ke dalam sistem, maka yang bersangkutan hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
BACA JUGA:Soal Elpiji Bersubsidi, Dinas Perdagangan Kepahiang Ingatkan Pangkalan
"Pendataan dan registrasi masyarakat yang berhak untuk membeli gas elpiji bersubsidi masih dilakukan di sub penyalur atau di pangkalan resmi oleh PT Pertamina. Karena itu saat ini masyarakat masih bisa melakukan pembelian gas lepiji 3 Kg seperti biasa," demikian Abdulllah.