Radarkepahiang.bacokoran.co - Perkembangan zaman yang didukung dengan teknologi semakin maju, menjadi salah satu penyebab rendahnya literasi saat ini. Bahkan semakin ke sini, minat membaca buku semakin menurun.
Hal ini yang menjadi dasar pemerintah berupaya meningkatkan dan menumbuhkan minat baca sejak dini. Sehingga berbagai upaya dan inovasi pun dilakukan agar semakin memudahkan memperoleh buku yang diinginkan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sedang menyiapkan sarana prasarana, dan mengusulkan regulasi untuk mewacanakan adanya perpustakaan online.
"Upaya yang dinilai efektif, yakni dengan menyediakan perpustakaan online. Sehingga bisa memudahkan untuk mengakses buku apa saja secara online dan di mana saja. Makanya kami berencana menyediakan perpustakaan online. Sudah banyak daerah yang mengembangkan itu. Kita mulai mengajukan sarana pendukungnya," jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd, Selasa 27 Februari 2024.
Muktar menyakini, keberadaan perpustakaan online lebih memudahkan masyarakat untuk membaca buku. Sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, yang juga sebagai perpustakaan di kabupaten ini.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari program Perpusnas mengusung tagline Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional. Teknologi informasi dimanfaatkan dengan maksimal dalam menjangkau masyarakat. Transformasi perpustakaan dibutuhkan untuk menyiasati keterbatasan buku cetak.
"Nanti, cukup menggunakan ponsel saja. Kemudian tuliskan judul buku yang diinginkan. Tentu perpustakaan online akan memudahkan," kata Muktar.
BACA JUGA:Dinas Perpusda Kepahiang Minta Pemerintah Desa Maksimalkan TPBIS
Di sisi lain, lanjut Muktar, pihaknya ingin mengikuti perkembangan zaman dengan tujuan untuk memudahkan mengakses buku. Sehingga semua kalangan dapat menikmati pelayanan tersebut, baik bagi orangtua maupun para pelajar akan dimudahkan dalam mandapatkan buku yang diinginkan.
"Terutama bagi pelajar yang sedang mencari buku pendukung untuk pembelajaran mereka di sekolah, tinggal mengakses website perpustakaan online," ujarnya.
Muktar menyatakan, Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam pasal 4 mengamanatkan perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka atau pengguna perpustakaan, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan, dan pengetahuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Disisi lain, Dinas Perpusda Kepahiang sudah penerapan kartu anggota berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan serta memperluas wawasan dengan mudah dan cepat.
Selain itu, inovasi ini bertujuan mengintegrasikan data anggota perpustakaan, menyederhanakan sistem keanggotaan perpustakaan, meningkatkan mutu layanan perpustakaan, serta mengurangi keterbatasan akses bahan bacaan di daerah.