Radarkepahiang.bacakoran.co - Rencana Dinas Perdagangan, Koperasi (Disperkop) UKM Kabupaten Kepahiang, wacananya akan merevitalisasi Pasar Merigi menjadi semi modern. Namun wacana itu disebut sulit bisa terealisasi. Bukan tanpa dasar, sebab revitalisasi pasar yang direncanakan sejak tahun lalu, tetapi hingga 2024 dana alokasi khusus atau DAK untuk pembangunannya tidak kunjung dialokasikan pemerintah pusat.
Sementara APBD Kepahiang terbatas sehingga tidak dapat mengakomodir rencana revitalisasi bangunan pasar merigi tersebut. Diketahui, bertahun-tahun sejak dibangun bangunan Pasar Merigi yang berlokasi di Kelurahan Durian Depun dibiarkan terbengkalai, lantaran rencana relokasi pasar pekan Bumi Sari ditolak para pedagang. Kini kondisi sejumlah bangunan tampak dipenuhi semak belukar, beberapa pintu bangunan kios tampak rusak.
Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kepala Bidang Perdagangan, Abdullah, SE menyampaikan jika lokasi pasar Merigi strategis untuk ditingkatkan pembangunannya. Ditambah embrio pasar di kawasan tersebut sudah terbentuk sejak lama.
"Kawasan Pasar Merigi saat ini sudah ada embrio pasar, sehingga memungkinkan untuk direvitalisasi. Kemudian melihat letaknya yang strategis, bisa dinilai sangat memungkinkan akan ramai, yaitu di antara dua kabupaten. Sehingga inilah yang menjadi dasar kita mengusulkan menjadi pasar semi modern, tetapi realisasinya masih menunggu DAK," kata Abdullah.
BACA JUGA:Antisipasi Tidak Sesuai Peruntukan, Tujuan Pemkab Kepahiang Inventarisir Aset Randis
Usulan itu, menurut Abdullah, sudah pihaknya sampaikan secara langsung ke pemerintah pusat, yang diharapkan dapat diakomodir pada tahun mendatang. Hal itu jika diakomodir, maka melalui Dana Alokasi Khusus atau DAK dari Kementerian Perdagangan.
"Ya karena alasan belum dialokasikannya anggaran revitalisasi pasar Merigi itulah, kita belum menerima secara resmi peralihan aset Terminal Merigi yang sebelumnya aset Dinas Perhubungan menjadi aset Dinas Perdagangan," ujar Abdullah.
Meski demikian, sambung Abdullah, peralihan aset Terminal Merigi tersebut secara administrasi saat ini sedang berproses yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.