Bayi Lahir Tidak Diketahui Tanpa Anus, Dirut RSUD Kepahiang Akui Ada Kelalaian Oknum Nakes

Rabu 20 Mar 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Soal bayi lahir tanpa anus, RSUD Kepahiang mengakui ada kelalaian oknum Tenaga Kesehatan (Nakes). Namun ibarat nasi sudah jadi bubur, pihak RSUD Kepahiang hanya dapat memberikan teguran dan sanksi kepada oknum Nakes bersangkutan. 

Sementara untuk mengambil tindakan terhadap bayi malang tersebut, dipastikan sudah tidak bisa. Lantaran, dia sudah meninggal dunia pada Senin malam 18 Maret 2024, atau tepatnya setelah 4 hari terlahir di dunia melalui operasi caesar. 

Dikonfirmasi, Dirut RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda mengakui terjadi kelalaian atas kelahiran bayi tanpa anus yang tak diketahui petugas Nakes yang bertugas. Yang kemudian menyebabkan bayi tersebut meninggal di usianya yang baru 4 hari. 

Selain itu, dr. Febi juga membenarkan jika ibu dan bayinya ini hanya mendapatkan perawatan satu malam pascaoperasi caesar. Selanjutnya sudah diminta untuk pulang ke rumah, dengan pertimbangan petugas medis yang bertugas, bayi dan ibunya sehat pada saat itu. 

BACA JUGA:Bayi Tanpa Anus Meninggal, Wabup Kepahiang Sebut Kecerobohan! Orangtua: Saya Tidak Tempuh Jalur Hukum

"Memang seharusnya, baik Nakes maupun ibu dari bayi tersebut melakukan pengecekan. Sehingga, dapat dipastikan apakah bayi tersebut buang air besar atau buang air kecil. Proses itulah yang sepertinya lepas dari pengawasan kita. Kondisi bayi bagus dan sehat. Sehingga ibunya juga ikut mengawasi, dan itu seharusnya memang dilakukan, baik oleh Nakes maupun oleh ibunya sendiri," kata dr. Febi Nursanda, Rabu 20 Maret 2024. 

Lebih lanjut dr. Febi menuturkan, dulu untuk memastikan apakah bayi yang baru lahir ada anus atau tidak, dilakukan colok. Tapi, sekarang istilah tersebut tidak diperbolehkan lagi dengan berbagai alasan. 

"Sekarang tidak boleh lagi istilah colok anus itu. Kalau zaman dulu itu untuk memastikan bayi baru lahir punya anusnya atau tidak, ya dengan cara dicolok. Karena takut ada infeksi, makanya saat ini tidak dibolehkan atau tidak dianjurkan lagi tindakan itu (Colok anus, red)," terang dr. Febi Nursanda. 

Pada masa sekarang, sambung dr. Febi, langkah yang dilakukan terhadap bayi yang baru lahir adalah dilakukan observasi selama 24 jam. Bayi bagus serta nangisnya kencang, perutnya aman dan tidak kembung, diartikan bayi tersebut dalam kondisi sehat. Tetapi disamping itu pengawasan juga terus dilakukan, baik oleh Nakes maupun pihak keluarga. Tujuannya untuk memastikan apakah bayi tersebut bisa kencing dan buang air besar. 

"Observasi 24 jam, nangis kencang, perut aman setelah dicek di perut dan dada, sehingga bisa diperbolehkan untuk pulang. Tapi tetap saja harus diawasi, apakah bayi tersebut hanya kencing saja atau buang air besar juga," jelas dr. Febi Nursanda. 

BACA JUGA:Ini Penjelasan Dirut RSUD Kepahiang soal Bayi Lahir Tanpa Anus Tanpa Diketahui oleh Nakes

Menurutnya, terkait kejadian menimpa bayi baru berusia 4 hari dan meninggal, dalam proses pengawasannya menjadi tugas bersama termasuk orang tua bayi. Khususnya kepada Nakes yang bertugas untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kedepannya, RSUD Kepahiang akan memperketat terkait penerapan SOP. 

"Tugas kita bersama, Nakes dan orangtua. Kita sebagai orangtua juga harus melakukan pengawasan, apalagi kondisi bayi sudah di dalam pelukan keluarga. Khusus untuk Nakes, sebagai langkah perbaikan kita akan memperketat SOP," tegas dr. Febi Nursanda. 

Menyangkut kelalain yang dilakukan oklnum Nakes, dirinya memastikan akan menindak lanjutinya dengan memberikan teguran, dan dimungkinkan ada juga sanksi sebagai bentuk evaluasi kedepannya. 

"Kami akan luruskan permasalahan ini. Terhadap oknum Nakes, kami kasih teguran. Ya selanjutnya, mungkin akan ada sanksi. Yang jelasnya ke depan kami akan lebih ketat lagi dalam menerapkan SOP," demikian dr. Febi Nursanda. 

Kategori :