Doooor, 2 Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Ditangkap

Minggu 24 Mar 2024 - 10:27 WIB
Reporter : Dwi Markusno
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Polsek Curup Rejang Lebong berhasil menangkap 2 terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Bahkan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melepas tembakan karena keduanya berusaha melawan saat ingin di tangkap.

Keduanya adalah AE (31) warga Desa Mojorejo Kecamatan Selupu dan AR (35) warga Kelurahan Beringin III Kecamatan Sindang Kelingi. 

"Pelaku diamankan di dua tempat berbeda, karna melawan petugas saat akan dintangkap terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur oleh anggota Polsek Curup Kota , " jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melakui Kasi Humas AKP Simanjuntak.

Dijelaskan Simanjuntak, penangkapan 2 pelaku curanmor tersebut dilaksanakan pada Sabtu 23 Maret 2024.  

BACA JUGA:Makan Otak Korban dan Tangan Putus, Pengakuan Tersangka Pembacok Warga Simpang Kota Bingin Kepahiang

Pelaku curanmor yang pertama diamankan itu adalah AE. Selanjutnya langsung dilakukan upaya pengembangan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan AR di lokasi berbeda.

"Kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di dua tempat berbeda di wilayah hukum Polsek Curup Kota, di ketahui Saudara AE ini merupakan seorang residivis, " ungkap Simanjuntak.

Selain mengamankan 2 pelaku curanmor, polisi juga ikut mengamankan barang bukti 1 unit motor jenis Revo. Saat ini 2 pelaku curanmor itu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ini Motif Tersangka Bacok Warga Kota Bingin Kepahiang hingga Tewas

"Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti, saat ini masih dilakukan pengembangan apakah ada pelaku lain atau TKP lain yang melibatkan keduanya,  " dungkas Simanjuntak.

Kategori :