Sempat Tertunda 8 Bulan, Kades Kampung Jeruk Terpilih Akhirnya Dilantik Bupati

Selasa 26 Mar 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Dwi Markusno
Editor : Eko Hatmano

Radarkoran.com - Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM akhirnya melantik Kades Kampung Jeruk terpilih, Edi Yusuf, Selasa 26 Maret 2024. Pelantikan ini sendiri sempat tertunda hingga 8 bulan karena polemik Pilkades Kampung Jeruk yang terjadi.

"Pelantikan Kades Kampung Jeruk ini sempat tertunda beberapa bulan. Sebab, kita mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada. Semoga keterlambatan pelantikan ini pak Kades dapat mengambil hikmahnya. Paling tidak, pak Kades tidak ikut sibuk dalam hiruk pikuk Pemilu, " jelas Bupati Syamsul.

Bupati Syamsul mengingatkan agar Kades Kampung Jeruk yang baru dilantik dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Jika muncul masalah segera atasi dan jangan dibiarkan berlarut. Selain itu, laksanakan program yang dapat mempercepat roda pembangunan desa.

"Masih ada 1 agenda lagi. Yakni, pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati. Pastikan masyarakat yang sudah berusia 17 tahun keatas atau yang sudah menikah dapat terdaftar sebagai pemilih dan dapat memberikan hak suaranya di TPS. Jadi Kades harus bisa mengantarkan pesta demokrasi ini, " singkat Bupati Syamsul.

BACA JUGA:Polemik Pilkades Kampung Jeruk, Warga Gruduk Kantor Bupati

Terpisah Kades Kampung Jeruk, Edi Yusuf, mengaku siap melaksanakan tugasnya sebagai Kades. 

"Mulai hari ini saya siap melaksanakan tugas sebagai Kades. Kita akan berusaha menciptakan suasana desa yang aman dan nyaman tanpa gejolak. Kita akan ajak seluruh masyarakat, tokoh dan pemuka masyarakat untuk bahu membahu membangun desa, " ungkap Edi. 

Sementara itu Ketua BPD Kampung Jeruk Bani menyampaikan kedepan akan bersinergi dan mendukung seluruh program-program yang akan di laksanakan.

"Kami sebagai BPD siap mendukung program-program yang dilaksanakan Kades. Sehingga pembangunan Desa Kampung Jeruk ke depan dapat lebih baik, " singkat Bani. 

Diketahui usai dilantik dan pengambilan sumpah, Bupati Syamsul langsung menyematkan lencana jabatan. Serta memasangkan tanda pangkat di baju dinas Kades. Kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan antara Pjs Kades Kampung Jeruk, Zainudin, S.Pd yang merupakan Camat Binduriang dengan Kades Edi.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Draf Kesepakatan Soal Ini

Pelantikan Kades Kampung Jeruk itu dihadiri Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST, Wakapolres Rejang Lebong Kompol. Tekad Parmo, Asisten I Setkab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, MSi, Kadis PMD Suradi, S.Sos, MSi serta tokoh dan pemuka masyarakat Desa Kampung Jeruk.

Kategori :